Total uang dugaan suap kepada Mashita dan Amir Mirza senilai Rp 5,1 miliar. Lembaga antikorupsi memastikan terus mengembangkan kasus ini.
Uang suap tersebut diduga dipergunakan Siti Mashita dan Amir Mirza untuk kepentingan Pilkada Tegal tahun 2018. Amir Mirza dikabarkan akan mendampingi Siti Mashita.
Dari RSUD Kardinah Tegal dan rumah tersangka Amir Mirza, tim mengamankan dokumen kontrak proyek di RSUD Kardinah Tegal
Cak Imin menginstruksikan seluruh kadernya mulai dari menteri hingga tukang sapu di PKB wajib menyisihkan gaji bulanannya untuk Muslim Rohingya
Siti Masitha dan Amir Mirza diduga menerima total uang korupsi sebesar Rp 5,1 Miliar dari tiga kasus korupsi tersebut dengan jangka waktu delapan bulan.
Abdul Aziz Busyairi merupakan putera Bungsu KH. Ahmad Busyairi, tokoh dan ulama kharismatik NU asal kabupaten Tegal.
Siti Mashita yang mengklaim didukung oleh Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PPP berpasangan dengan Amir Mirza Hutagalung yang juga kader Partai NasDem.
Dugaan adanya aliran dana Masitha kepada salah satunya Partai Hanura itu terkait rencana Masitha untuk maju dalam Pilkada Tegal 2018 bersama mantan politikus Partai Nasdem.