Insiden puisi Sukmawati Soekarnoputri masih menjadi polemik yang tajam di masyarkat. Sehingga terlalu berani jika Polri akan menerapkan sistem restorative justice untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Menurutnya, Sukmawati sudah mengklarifikasi bahwa puisi tersebut bukan dalam rangka menyinggung umat Islam.
Selain menghentikan kasus chat mesum pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Polri juga menerbitkan SP3 terhadap kasus dugaan penistaan agama terkait puisi `Ibu Indonesia` yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri, Minggu (17/6).
Pelapor Sukmawati merapat ke Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan terkait apa yang dilaporkannya.