Sedianya jaksa akan mengkonfirmasi sejumlah hal terhadap Menhub Budi Karya selaku atasan Dirjen Hubla. Termasuk beberap fakta sidang.
Penetapan tarif batas atas bertujuan untuk melindungi penumpang dari tingginya tarif saat kondisi tertentu dari taksi konvensional.
Penetapan tarif angkutan sewa khusus (taksi daring) dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pengguna jasa dan penyedia jasa tansportasi
Menhub juga dikonfirmasi mengenai aturan-aturan internal terkait larangan penerimaan gratifikasi atau larangan penerimaan hadiah.
Ia mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik. Namun, Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu enggan menjelaskan secara rinci lantaran sudah masuk substansi.
Sejumlah saksi sebelumnya telah diagendakan diperiksa penyidik KPK. Salah satunya Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo.
"Jadi, Taruna Tingkat I ini lewat jalan tikus, jadi tidak tertangkap oleh pengawasan dan dilakukan pemukulan di kamar Taruna Tingkat II tersebut," ujarnya.
Pengadilan Maritim diharapkan bisa menyelesaikan berbagai persoalan seperti kasus kecelakaan kapal, dan pencemaran lingkungan.