KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota Komisi VI DPR Inas Nasrullah Dzubir dan Nasril Bahar terkait kasus dugaan suap distribusi pupuk antara PT. Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan Pupuk Indonesia.
General Manager Komersial PT. Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti didakwa menyuap anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebesar Rp 311.022.932 dan USD 158.733.
KPK memaastikan telah mengantongi bukti dugaan keterlibatan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK), Taufik Agustono dalam kasus suap kepada Anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasir terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Fadhlullah terkait kasus yang menjerat Anggota Komisi VI dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
KPK mengingatkan Muhajidin Nur Hasyim untuk hadir memenuhi pemeriksaan. Adik mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu dipanggil penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap Anggota Komisi VI Bowo Sidik Pangarso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir terkait aliran suap dan gratifikasi yang menjerat Anggota Komisi VI Bowo Sidik Pangarso.
KPK telah merampungkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso dan anak buahnya yang juga petinggi PT Inersia, Indung.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut General Manager Komersial PT Humpuss Transportas Kimia (HTK) Asty Winasti dua tahun penjara.
Politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso dan anak buahnya yang juga petinggi PT Inersia, Indung akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8).