Setelah memperoleh keterangan saksi dan alat bukti yang sudah kami dapatkan serta dilanjutkan dengan kajian maka penyelidikan akan kami tingkatkan menjadi penyidikan
Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa proses peradilan nanti akan dilaksanakan secara terbuka, tegas, tak ada intervensi dari siapapun.
Ketiga nama itu hari ini diagendakan diperiksa penyidik KPK. Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus tersebut.
Terkait proses penyidikan kasus ini, Fahmi diketahui telah dua kali diagendakan diperiksa penyidik KPK. Dia diperiksa dalam kapastasnya sebagai saksi.
Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Eko. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pegawai PT Merial Esa, M. Adami Okta (MAO).
Dugaan itu kian menguat lantaran Saidah Group merupakan perusahaan milik keluarga Fahmi Darmawansyah. Fahmi diketahui merupakan salah satu tersangka pada kasus ini.
Penyidik KPK diketahui telah menjerat empat orang tersangka dalam kasus ini.
Fahmi Habsyi disebut-sebut sebagai penghubung antara tersangka dengan sejumlah pejabat Bakamla.
Fahmi dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik KPK lantaran diduga sebagai pemberi suap dalam proyek pengadaan monitoring satelit di lingkungan Bakamla.
Mereka diduga menerima sejumlah uang dari Ali Fahmi atau Fahmi Habsiy yang diketahui kader PDIP sekaligus staf ahli bidang anggaran Kepala Bakamla, Arie Sudewo.