Dilansir Reuters, sikap itu jadi pertanyaan kalangan kemudingkin Kraft kembali pada fokus investasi target lainnya.
Pemerintah berencana mengalihkan kampus-kampus yang telah bergabung (merger) menjadi pendidikan terapan atau vokasi.
Kemristekdikti menyatakan belum sanggup memberikan insentif kepada PTS yang bersedia melakukan merger antar kampus.
Karena itu pemerintah terus mengupayakan merger (penyatuan) antar perguruan tinggi kecil, yang juga bertujuan untuk merampingkan jumlah perguruan tinggi Indonesia.
Menurut Hetifah, bagaimanapun keberadaan perguruan tinggi swasta (PTS) memberikan banyak manfaat, terutama bagi mahasiswa yang gagal masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Menteri Nasir mengatakan, tahun ini sudah ada lebih dari 100 perguruan tinggi yang melakukan merger menjadi 30 perguruan tinggi. Namun itu baru perguruan tinggi yang berada di bawah satu yayasan.
Mohamad Nasir menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghalangi pendirian perguruan tinggi baru. Namun dia menggarisbawahi, kebijakan merger tetap berjalan.
Pemerintah akan menempuh kebijakan penggabungan (merger) bagi sekolah menengah kejuruan (SMK), yang memiliki kurang dari 100 siswa
Rencana merger konon sebelumnya telah membuat pemimpinan Palestina marah.
Surat Keputusan (SK) Universitas Bhakti Kencana diserahkan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, pada Selasa (9/4) di Bandung Convention Center (BCC), Jawa Barat.