Jakarta | Jumat, 10 Agustus 2012 22:14 WIB |
Abu Sahma Pane |
A |
A |
A
Pemberantasan Korupsi
KPK: Berkas Angie Hampir Rampung
Wienda Parwitasari / Jurnal Nasional
Tersangka kasus korupsi di sejumlah kementerian, Angelina Sondakh, berkas pemeriksaannya dinyatakan hampir rampung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jurnas.com | BERKAS pemeriksaan tersangka kasus korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kemendiknas, Angelina Sondakh hampir rampung. Diperkirakan pekan depan berkas terebut sudah bisa dilimpahkan.
Demikian dikatakan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo di Jakarta, Jumat (10/8). "Kemungkinan dilimpahkan antara tanggal 14 atau 15," ujarnya. Angie sapaan akrabnya, yang ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat Pasal 12 Huruf a atau b, Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana
Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 (1) KUHP.
Total korupsi proyek Kemendiknas dan Kemenpora yang menjerat Angie adalah Rp600 miliar. Ia berhasil dijerat KPK setelah yakin dengan keterangan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sudah divonis 4 tahun 10 bulan dalam kasus korupsi Wisma Atlet.
Nazaruddin mengatakan, Angie tahu soal aliran uang senilai Rp191 miliar ke sejumlah politikus DPR dan anggota Partai Demokrat.
Pilihan Redaksi
Nasional | Hukum
Jakarta | Selasa, 21 Mei 2013 22:03:30
Jakarta | Senin, 20 Mei 2013 15:03:11
Rekening Gendut Polri
Jakarta | Jumat, 17 Mei 2013 18:31:51
Jakarta | Jumat, 10 Mei 2013 10:28:50
Jakarta | Selasa, 07 Mei 2013 20:37:46
Jakarta | Selasa, 07 Mei 2013 18:42:01
Penyekapan Buruh Tangerang
Jakarta | Jumat, 03 Mei 2013 23:39:42
Berita Lainnya
Soal Hubungan Darin dan LHI