Dananjoyo Kusumo / Jurnal Nasional
Ilustrasi perbaikan kapal.
Jurnas.com | PEMERINTAH berencana melakukan pemisahan industri galangan kapal dan industri komponennya karena penggabungan dua industri tersebut menghambat proses pembuatan kapal. "Pemerintah menginginkan galangan kapal dipisah dengan komponennya agar pembuatan kapal tidak memakan waktu yang lama," kata Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, di Jakarta, Selasa (7/8).
Budi mengatakan kedepannya industri galangan kapal khusus mengerjakan kapal saja, bukan sekaligus komponennya.
Pemisahan ini diharapkan mampu membuat industri galangan kapal lebih kompetitif dan bisa lebih cepat membangun kapal, sehingga order pembuatan kapal bisa dipenuhi. "Order memang tidak terlalu banyak, tapi paling tidak langkah pemisahan bisa membangun dan mengembangkan industri maritim kita," paparnya.
Pembuatan kapal yang hanya berbobot mati puluhan ribu saja, lanjut Budi, galangan kapal di Indonesia memerlukan waktu yang cukup lama, yaitu hampir dua tahun. Jika pemisahan berhasil maka pembuatan kapal bisa ditekan menjadi kurang dari setahun. "Langkah tersebut dilakukan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi," ujarnya.
Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengatakan industri kapal dan galangan kapal termasuk sektor unggulan dalam roadmap yang disusun Kementerian Perindustrian. "Selain itu, seluruh kebutuhan kapal untuk sistem pertahanan selama lima tahun ke depan menggunakan produksi dalam negeri. Kecuali yang teknologinya belum kita kuasai," katanya. Antara