BANARAS KHAN / AFP
Militer Pakistan membakar berbagai produk narkotika pada 26 Juni kemarin
Jurnas.com | SEKITAR 230 juta orang yang berusia antara 15 sampai 64 tahun atau lima persen dari populasi orang dewasa di seluruh dunia, diperkirakan telah menggunakan narkotika dan obat terlarang. Dari sejumlah itu, sekitar 27 juta atau 0,6 persen atau 1 dari 200 orang populasi orang dewasa di seluruh dunia diperkirakan telah terjerat penyalahgunaan heroin dan kokain. Hal itu termuat dalam laporan penggunaan obat terlarang di seluruh dunia atau 2012 World Drugs Report yang dirilis The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) atau Badan PBB untuk kejahatan dan narkoba dan disampaikan pada Majelis Umum PBB, Selasa.
Menurut laporan tersebut, antara119 Juta sampai 224 juta orang diperkirakan sebagai penggunaan daun ganja.
Dalam studi yang dilakukan UNODC, produsen terbesar opium tetap dipegang Afghanistan. Sedangkan Myanmar merupakan produsen terbesar kedua di dunia atau sembilan persen dari produksi opium global.
Pasar utama bagi kokain masih ada di Amerika Utara, Eropa dan Australia, namun kini ada kecenderungan meluas ke Afrika dan Asia.
Menurut Direktur Eksekutif UNODC, Yury Fedotov, peredaran narkotika dan obat terlarang yang kian ‘menggila’ di seluruh dunia akan menjadi hambatan utama bagi PBB dalam mencapai tujuan pembangunan milennium atau Millenium Development Goal’s (MDG’s) 2015.
Fedotov juga mengatakan, meningkatnya peredaran narkotika di Negara berkembang disebabkan kecenderungan masyarakat di Negara berkembang meniru gaya hidup negara-negara industri. “ Perlu dukungan internasional untuk memperkuat kapasitas negara-negara rentan menghadapi tantangan itu, “katanya.
www.un.org