Desmunyoto P. Gunadi / Jurnal Nasional
Terdakwa Afriyani Susanti, menyimak keterangan saksi dalam persidangan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta pusat, Senin (25/6).
Jurnas.com | SIDANG terdakwa Afriyani Susanti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini mengagendakan mendengarkan keterangan empat saksi. Keempat saksi itu adalah Febrian Faleri (20) yan berprofesi sebagai kasir Cafe Upstairs Cikini, Indra Gunawan (13), pelajar kelas 1 SMP, Hartoko (pengelola gedung Alia) dan Indarto (aparat kepolisian).
Afriyani adalah pengendara Daihatsu Xenia yang menabrak sejumlah warga hingga tewas di kawasan Jalan Ridwan Rais, Menteng, 22 Januari 2012 lalu.
Hartoko menjelaskan bahwa sebenarnya ia tidak mengetahui apa-apa atas peristiwa itu. "Hanya kebetulan, di luar gedung Alia itu dipasang kamera CCTV untuk memantau area di luar gedung saja," ujarnya kepada majelis hakim, Senin (25/6).
Ia menuturkan, beberapa saat sebelum kecelakaan itu terjadi, kamera CCTV yang dipasang di luar gedung Alia sempat merekam dua mobil yang lewat. "Ada dua mobil hitam yang lewat, yang pertama biasa saja. Yang kedua baru kelihatan agak kencang larinya. Di CCTV itu terekam pada jam 10.40-11.30," jelas Hartoko.
Sementara menurut Indarto, saat kejadian ia memang tidak melihat secara langsung. Saat itu ia sedang berada di pos penjagaan, di wilayah Kementerian Perdagangan. "Di situ memang tempat tugas saya sehari-hari. Saya sempat mendengar bunyi seperti ledakan. Tiba-tiba para satpam di kantor Pajak itu teriak-teriak lewat radio komunikasi (handy talkie) bilang ada tabrakan. Saya langsung lari ke TKP dan melihat banyak korban berserakan," jelasnya.
Ketika melihat banyak korban yang berserakan, Indarto menyatakan bahwa ia langsung mengangkat para korban dan meletakkan di sebuah mobil bak yang diberhentikan. "Saya pertama langsung mengangkat korban yang luka-luka dan patah tulang untuk segera dibawa ke rumah sakit," katanya. Menurutnya, korban yang langsung meninggal di tempat saat itu sebanyak tujuh orang.
Febrian menuturkan bahwa Afriyani pernah datang ke Cafe Upstairs tempat ia bekerja. "Afriyani pernah datang bersama teman-temannya, sekitar pukul 22.30 WIB," ujarnya. Saat itu, mereka sempat memesan minuman keras berupa dua botol vodka dan satu setengah botol tequila.
Ia menjelaskan bahwa satu botol vodka harganya Rp500 ribu, sementara satu botol tequila harganya Rp700 ribu. "Tapi saya tidak tahu, apakan Afriyani minum atau tidak," kata Febrian.
Sementara itu, Indra menuturkan bahwa peristiwa itu begitu cepat terjadi saat ia bersama dengan teman-temannya baru pulang bermain futsal di Monas. "Kami baru pulang main futsal di Monas dan lagi jalan santai sambil menunggu mobil untuk pulang. Tiba-tiba ada mobil larinya kencang sekali dan langsung menabrak ke arah teman-teman saya," jelas Indra.
Dari keempat saksi yang dihadirkan ini, pihak pengadilan masih harus menunggu lagi saksi-saksi lainnya sebanyak delapan orang. Rencananya, sidang akan dilanjutkan Rabu (27/6) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan kedelapan saksi tersebut.