Jurnas.com | PENDIRI Museum Rekor Indonesia (MURI) sekaligus pemilik perusahaan jamu PT Jamu Jago, Jaya Suprana, mengakui, bahwa belakangan ini ada upaya pembinasaan jamu sebagai produk unggulan tradisional Indonesia, melalui penggunaan istilah-istilah yang asing. "Ada kebanggaan yang luar biasa dengan semua hal yang berbau asing," katanya saat menyerahkan sertifikat rekor MURI kepada PT Sinde Budi Sentosa, sebagai " Perusahaan Nasional Pertama yang Memproduksi Jamu dalam Kemasan Kaleng Siap Saji di Indonesia," di Jakarta, Selasa (12/06).
Menurutnya, dia sangat bahagia mendengar adanya dokter-dokter dalam negeri yang mau menulis resep dengan menggunakan ramuan jamu. Namun, dirinya mengaku sangat kecewa ketika para dokter itu menamakan perkumpulan dokter herbal, tidak menggunakan istilah jamu. "Saya menghargai, karena anda tetap menggunakan istilah jamu," kata Jaya kepada Budi Yuwono Tjioe, Presiden Direktur PT. Sinde Budi Sentosa.
Saat ini, kata Jaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengusahakan ke Unesco, agar jamu dapat diakui menjadi warisan budaya dunia. "Langkah SINDE, selaku produsen jamu nasional untuk terus berinovasi dalam menyajikan produk terbaik bagi masyarakat patut ditiru oleh produsen jamu nasional lainnya," katanya.