Dananjoyo Kusumo / Jurnal Nasional
Sebanyak 61 kepala keluarga transmigran asal Jawa dan Nusa Tenggara Barat meminta dipulangkan lantaran lahan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, tidak bisa digarap akibat kemiringan lahan yang ekstrim.
Jurnas.com | SEBANYAK 61 kepala keluarga transmigran asal Jawa dan Nusa Tenggara Barat meminta dipulangkan lantaran lahan yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, Sulawesi Barat, tidak bisa digarap.
Kebanyakan dari mereka berada di Dusun Kolehalang, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene. Lahan yang disediakan seluas 20 hektare berada pada kemiringan 60-70 derajat sehingga sangat sulit untuk tanaman jangka pendek.
Para transmigran meminta ada lokasi baru yang layak agar dapat dijadikan sumber penghasilan sehari-hari. Ridwan, salah satu transmigran, berharap Pemkab Majene bisa segera mengurus proses kepulangan tersebut.
"Kami telah mendapat dukungan 61 kepala keluarga transmigran yang berasal dari Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Barat untuk mengajukan dua tuntutan, yaitu dipulangkan atau direlokasi ke tempat layak. Jika tidak dipenuhi, kami akan segera meninggalkan lokasi tersebut dan melakukan aksi demonstrasi," ujar Ridwan, Kamis (26/4) di Majene.
Wakil Bupati Majene Fahmi Massiara mengatakan, akan segera mengoordinasikan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Majene dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Dia berjanji memberikan solusi kepada para transmigran agar lahan induk tetap bisa digarap. Sebab, jika transmigran dipulangkan, justru merugikan pemerintah pusat karena telah mengeluarkan biaya.
Menurut Fahmi, tidak mungkin dilakukan relokasi sebab lahan yang tersedia sangat terbatas dan di sekitar lokasi transmigrasi tersebut merupakan kawasan hutan lindung. Antara