thisnex
Kepala BNP2TKI meminta semua pihak mesti bersabar menunggu penjelasan dari kepolisian setelah seluruh proses otopsi ulang diselesaikan bagi jasad ketiga TKI tersebut.
Jurnas.com | DEMI menghindari spekulasi terhadap hasil otopsi ulang tiga TKI asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat yang dilakukan tim dokter forensik bekerjasama Kepolisian Daerah (Polda) NTB, maka semua pihak mesti bersabar menunggu penjelasan dari kepolisian setelah seluruh proses otopsi ulang diselesaikan bagi jasad ketiga TKI tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat dalam keterangan pers yang diterima Jurnal Nasional, Kamis (26/4).
”Ini, kan otopsinya masih berlangsung sampai Jumat besok, jadi agar tidak berkembang pernyataan yang kurang tepat sebaiknya semua kalangan menunggu keterangan resmi tentang hasil otopsi secara lengkap dari pihak kepolisian maupun tim dokter forensik,” tuturnya.
Terkait dugaan pencurian sejumlah organ ketiga korban untuk perdagangan organ tubuh manusia maka BNP2TKI akan menyampaikannya kepada Polri beserta dokter forensik yang menangani otopsinya.
”Dipastikan seusai otopsi ketiga jasad TKI akan segera diumumkan seluruhnya, karena itu kita semua harus memberi waktu yang tepat supaya tim yang sedang menangani otopsi dapat berkonsentrasi penuh dan mendapatkan hasil yang benar,” ucap Jumhur.
Ia mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Mabes Polri dan Polda NTB terkait pelaksanaan otopsi ini. Secara khusus ditugaskan pula Syahrum, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Mataram sebagai unit teknis BNP2TKI di wilayah NTB untuk mengikuti langsung proses otopsi ketiga jasad TKI.
Dua jasad TKI masing-masing Herman dan Abdul Kadir Jalelani telah menjalani otopsi ulang di lokasi pekuburan kampung halamannya Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, NTB, Kamis (26/4) pagi. Saat ini jasad keduanya telah dimakamkan kembali.
Sementara otopsi jasad TKI Mad Nur dilaksakan besok, Jumat (27/4), di lokasi pekuburan lain tempat kediaman almarhum Dusun Gubuk Timur, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur. Penanganan otopsi ulang ini melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram dan Universitas Mataram, termasuk disaksikan keluarga korban dan aparat Polda NTB.
Ketiga TKI itu meninggal secara mengenaskan akibat penembakan sadis yang dilakukan polisi saat melaksanakan razia di kawasan Port Dickson (area pelabuhan), Negeri Sembilan, Malaysia pada 24 Maret 2012 dini hari. Tembakan berkali-kali menembus bagian depan kepala maupun di tubuh sekitar dada karana para TKI diindikasikan ingin melawan petugas dengan bersenjatakan parang serta menutupi mukanya.
Dengan kematian tiga TKI itu, Rumah Sakit Port Dickson, Negeri Sembilan melakukan otopsi pada 26 Maret 2012. Tiga jenazah tersebut dipulangkan pada 5 April 2012 dan dikuburkan di daerah asal mereka sehari sesudahnya.
Sebelumnya BP3TKI Mataram pada Selasa (24/4) mendapatkan izin persetujuan tertulis berupa pernyataan keluarga tiga TKI guna otopsi ulang di Indonesia. Para TKI itu berangkat ke Malaysia pada pertengahan 2010 dan bekerja di sektor konstruksi serta perkebunan sawit di negara bagian Negeri Sembilan.