Desmunyoto P. Gunadi / Jurnal Nasional
Shafa Azzalia (4 tahun) yang menderita Gullain Barre Syndrome (GBS) penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh, menjalani perawatan di Rumah Sakit Carolus, Jakarta.
Jurnas.com | MASYARAKAT diminta untuk mewaspadai penyakit Guillain-Barre Syndrome (GBS). Selain penyakit jenis ini dapat menyebabkan kelumpuhan, GBS juga dapat menyebabkan kematian. Kepala Divisi Neurofisiologi Klinik dan Penyakit Neuromuskular, Departemen Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah sakit Cipto Mangunkusumo, Manfalutfy Hakim mengatakan GBS merupakan penyakit langka yang kerap menyerang seseorang hingga lumpuh. "GBS penyebab kelumpuhan utama setelah periode polio (lumpuh layu)," kata Manfalutfy di Jakarta, (23/4).
Menurut dia, GBS merupakan gangguan imunologi yang menyebabkan kelainan saraf perifer sehingga terjadi kelumpuhan ekstremitas secara asenden dan simetris. Insiden GBS saat ini berkisar 0,6-1,9 per 100.000 populasi. Angka tersebut hampir sama di semua negara. GBS dapat dialami pada semua usia dan ras. "Penyakit GBS menyerang usia produktif, antara 30-50 tahun. Laki-laki kulit putih sedikit lebih sering mengalaminya," katanya.
Ia menambahkan, risiko terberat dari GBS dapat mengancam jiwa karena menyebabkan kelumpuhan otot pernapasan sehingga penderita harus menggunakan ventilator, terkena infeksi paru dan sepsis akibat imobilisasi lama.
Pada periode 2010-2011, data jumlah penderita GBS di RSCM sebanyak 48 kasus dari berbagai varian.
Namun sayangnya pemerintah belum memberikan perhatian terhadap jenis penyakit ini. Sebab, penyakit yang terbilang berat ini belum masuk ke dalam program jaminan kesehatan yang dicover pemerintah dan perusahaan asuransi.
Ia menambahkan, kasus GBS memang sedikit dan langka. Tapi kalau seseorang yang terkena penyakit ini akan sangat merepotkan. Maka itu pemerintah dan asuransi kesehatan harus memasukan jenis penyakit ini untuk di-cover ke dalam jaminan kesehatan. "Mereka yang terkena GBS harus mendapatkan perawatan ekstra dan dirawat di RS berhari-hari. Mereka harus diberikan keringanan. Untuk satu obat saja seharga Rp20 juta per hari. Obat ini juga sulit didapat. Dan perlu waktu lima hari untuk minum obatnya," katanya sambil menambahkan bahwa penyakit ini bisa didiagnosis.
Selain dengan gejala yang timbul dan analisa cairan otak, juga dilakukan pemeriksaan EMG dan kecepatan antar saraf, dimana akan memberikan informasi pada awal gejala penyakit. "Mengingat angka penyakit ini cenderung sering ditemukan, kalangan kedokteran juga perlu meningkatkan kemampuan mendiagnosis dan tatalaksana pasien GBS, sesuai dengan perkembangan ilmu kedokteran mutakhir," kata dia.