cruiselinehistory
Pemulangan anak buah kapal (ABK) kapal pesiar "Costa Concordia" yang kandas dari Italia ke Bali masih akan terus berlanjut. Tampak dalam gambar kapal pesiar Titanic yang kemudian tenggelam.
Jurnas.com | PEMULANGAN anak buah kapal (ABK) kapal pesiar "Costa Concordia" yang kandas dari Italia ke Bali masih akan terus berlanjut. Sebanyak 49 pekerja kapal pesiar nahas itu dijadwalkan tiba di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, Sabtu (21/1) sore, menyusul 14 rekannya yang terlebih dulu pulang tadi malam.
"Sekitar pukul 15.00 WITA nanti, pesawat kloter (kelompok terbang) pertama yang membawa mereka menuju Bali dijadwalkan tiba di Bandara Ngurah Rai," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bali, I Wayan Wiratha.
Menurut dia, ke-49 TKI yang hendak pulang ke Bali itu dibagi dalam tiga kloter. Namun, Wiratha hingga saat ini belum mendapat informasi resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Italia dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BN2PTKI) mengenai jenis pesawat yang akan memberangkatkan mereka.
"Seperti halnya proses pemulangan 14 TKI tadi malam, kami baru mendapat kepastian pesawat yang ditumpangi dari KBRI setelah para TKI berangkat dari Italia," ucapnya.
Ia mengungkapkan, sebenarnya ada 50 TKI asal Bali yang menjadi korban kapal nahas itu masih berada di Italia. Namun, satu korban atas nama I Nyoman Juniarta belum bisa dipulangkan bersama rekan-rekannya.
"Juniarta menderita patah tulang belakang, tulang kaki, dan tulang bahu. Hingga saat ini masih mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Italia. Ia sudah selesai menjalani operasi. Perusahaan Costa Concordia juga berjanji akan memberikan kesempatan kepada pihak keluarga untuk menjenguk ke sana," katanya.
Kesatuan Pelaut Indonesia sudah berkomunikasi dengan Disnakertrans Bali untuk memfasilitasi keberangkatan keluarga Juniarta ke Italia dalam satu pekan ke depan.
"Namun, berdasarkan informasi yang kami terima dari pihak Costa, untuk sementara waktu Juniarta belum bisa dijenguk terkait dengan sistem pengobatan dan pemulihannya," ujarnya.
Wiratha menambahkan, untuk membantu mengatasi trauma yang dialami para korban, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang berkedudukan di Bali, yakni PT Meranti Magsaysay, PT Bali Guna Intinusa, dan PT Cemerlang Tunggal Intikarsa sudah berjanji akan memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan dan pendampingan dari psikiater.
Demikian juga Costa Conciere selaku pemilik kapal tersebut menjamin dapat menerima para TKI itu kembali bekerja, apabila kondisi kejiwaan mereka sudah stabil dari trauma. Antara