Desmunyoto P. Gunadi / Jurnal Nasional
Kekeliruan dalam mendefinisikan kemiskinan menyebabkan target pemberdayaan masyarakat melalui program seperti KUBE tidak terwujud
Jurnas.com | TIDAK optimalnya upaya penurunan kemiskinan yang dilakukan Kementerian Sosial, menurut Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Urban Poor Consortium Wardah Hafidz tak terlepas dari adanya kesalahan dalam menafsirkan definisi kemiskinan. ”Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah menggunakan pendekatan tentang hak, tapi ketika sampai di Kemsos, definisinya masih menyoal ekonomi. Sehingga programnya kemudian tentang ekonomi saja. Padahal hasil yang ingin dicapai mengenai pemberdayaan,” ujar Wardah usai menghadiri seminar mengenai program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dalam menanggulangi kemiskinan di Jakarta, Rabu (5/10).
Wardah menegaskan dengan adanya kekeliruan dalam mendefinisikan kemiskinan itu, maka target pemberdayaan masyarakat melalui program seperti KUBE kerap tidak terwujud. ”Pemberdayaan tidak akan terwujud apabila definisi kemiskinanya tidak diluaskan kepada definisi yang memungkinkan kepada pemberdayaan. Misalnya pendekatan hak itu tadi,” katanya
Atas dasar itu, Wardah menyatakan pendefinisian menyangkut kemiskinan harus tepat, karena akan berpengaruh terhadap jenis program yang akan digulirkan. Jika perlu, definisi tersebut diperluas cakupanya
”Kalau definisi kemiskinan hanya berkutat soal pendapatan maka hanya akan berkutat pada peningkatan pendapatan.Tapi jika tidak terorganisasinya orang atau orang tidak mempunyai informasi, hak atau politik menjadi bagian cerminan kemiskinan maka programnya juga akan menumbuhkan hal-hal yang belum ada sehingga pendekatanya lebih komprehensif,” katanya.