https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pemerintah Terlalu Lunak, KKB Papua Bergerak Bebas Serang Aparat dan Sipil

Samrut Lellolsima | Senin, 25/01/2021 13:25 WIB

Kalangan dewan meminta pemerintah serius menangani gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) ulah kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta pemerintah serius menangani gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) ulah kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menjelaskan, hal itu penting dilakukan agar warga sipil dan aparat TNI-Polri tidak ada lagi yang menjadi korban. 

Menurutnya, korban berjatuhan dari pihak TNI masih saja terjadi, seakan ada pembiaran, misalnya bulan November 2020 ada 1 personel TNI gugur.

Baca juga :
Mendagri Ungkap Sumber Pasokan Senjata KKB Papua

"Kemudian masih di bulan ini ada 1 lagi yang gugur. Ini menunjukkan intensitas gangguan kamtibmas yang masih tinggi di Papua, semestinya ada upaya serius mengatasi hal ini supaya tidak ada lagi korban aparat TNI-POLRI dan juga warga sipil," kata Sukamta di Jakarta, Senin (25/1).

Pernyataan itu dilontarkan terkait dua prajurit TNI dari Yonif R 400/BR yaitu Pratu Roy Vebrianto dan Pratu Dedi Hamdani yang dikabarkan tewas dalam baku tembak dengan KKB di Kabupaten Intan Jaya, Papua, Jumat (22/1).

Baca juga :
UU TPKS Hindari Potensi APH Jadikan Korban Alami Kekerasan Seksual Berulang

Menurut dia, pendekatan pemerintah dalam mengatasi KKB terlalu lunak, sehingga kelompok separatis itu masih leluasa bergerak melakukan serangan kepada aparat keamanan dan warga sipil.

“Selama ini penanganan KKB terkesan setengah hati, apabila dibandingkan dengan Operasi Tinombala di Poso yang berhasil menumpas kelompok Santoso, dalam operasi tersebut pemerintah kerahkan satuan tempur yang punya reputasi andal seperti Brimob, Kostrad, Marinir, Raider, dan Kopassus secara bersamaan,” terangnya.

Baca juga :
DPR Minta Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana Demi Efektivitas UU TPKS

"Hal ini yang tidak terlihat dalam upaya tangani kelompok separatis di Papua. Dugaan saya pemerintah ragu-ragu dengan langkah lebih keras karena khawatir sorotan dunia internasional yang memandang masih adanya kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua," sambung dia.

Karena itu Sukamta menyarankan pemerintah melakukan langkah penyelesaian masalah di Papua secara komprehensif dengan membentuk kementerian atau badan khusus soal Papua.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menilai kenaikan dana Otonomi Khusus sebesar 0,25 persen tidak akan berarti apa-apa jika pemerintah tidak melakukan evaluasi secara total terhadap pelaksanaan otsus dan berbagai langkah yang selama ini dilakukan.

"Alih-alih bisa selesaikan masalah, kenaikan anggaran bisa memperbesar peluang korupsi berjamaah. Pemerintah harus masuk pada akar masalah dan menyelesaikannya secara tuntas dan itu bisa dimulai dengan menata kelembagaan secara khusus untuk penanganan Papua," tandasnya.

(Samrut Lellolsima )
KEYWORD :

Komisi I DPR PKS Sukamta Papua KKB Penembakan