https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

China dan WHO Harusnya Bisa Bertindak Lebih Cepat Cegah COVID-19

Supianto | Selasa, 19/01/2021 08:01 WIB

Panen itu juga mengkritik Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena tidak mengumumkan keadaan darurat internasional sampai 30 Januari. Logo Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) (Foto: Reuters)

Jenewa, Jurnas.com - Panel independen mengatakan, pejabat China sebenarnya dapat menerapkan langkah-langkah kesehatan masyarakat lebih ketat pada Januari untuk mengekang wabah awal virus corona (COVID-19).

Dilansir dari Reuters, panen itu juga mengkritik Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena tidak mengumumkan keadaan darurat internasional sampai 30 Januari.

Para ahli yang meninjau penanganan global pandemi, yang dipimpin mantan Perdana Menteri Selandia Baru Helen Clark dan mantan Presiden Liberia Ellen Johnson Sirleaf, menyerukan reformasi pada badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berbasis di Jenewa.

Baca juga :
Impor Minyak Mentah China dan India dari Rusia Catat Rekor Tertinggi

Laporan sementara mereka diterbitkan beberapa jam setelah pakar darurat utama WHO, Mike Ryan, mengatakan, kematian global akibat COVID-19 diperkirakan mencapai 100.000 per minggu "segera".

"Yang jelas bagi panel adalah bahwa tindakan kesehatan masyarakat bisa diterapkan lebih tegas oleh otoritas kesehatan lokal dan nasional di China pada Januari," kata laporan itu, merujuk pada wabah awal penyakit baru di pusat kota Wuhan, di provinsi Hubei.

Baca juga :
Taiwan dan AS Teken Kesepakatan Pertama di Bawah Kerangka Perdagangan Baru

"Sebagai bukti muncul dari penularan dari manusia ke manusia, di terlalu banyak negara, sinyal ini diabaikan," tambahnya.

Secara khusus, ia mempertanyakan mengapa Komite Darurat WHO tidak bertemu sampai minggu ketiga Januari dan tidak mengumumkan keadaan darurat internasional sampai pertemuan kedua pada 30 Januari.

Baca juga :
Jet Pribadi Elon Musk Mendarat di Beijing

"Meskipun istilah pandemi tidak digunakan atau didefinisikan dalam Peraturan Kesehatan Internasional (2005), penggunaannya berfungsi untuk memusatkan perhatian pada beratnya peristiwa kesehatan. Baru pada 11 Maret WHO menggunakan istilah tersebut," kata laporan itu. .

"Sistem peringatan pandemi global tidak sesuai untuk tujuan," katanya. "Organisasi Kesehatan Dunia telah kekurangan tenaga untuk melakukan pekerjaan itu."

Di bawah Presiden Donald Trump, Amerika Serikat (AS) menuduh WHO sebagai "China-sentris", yang dibantah oleh badan tersebut. Negara-negara Eropa yang dipimpin Prancis dan Jerman telah mendorong untuk mengatasi kekurangan WHO dalam hal pendanaan, tata kelola, dan kekuatan hukum.

Panel itu menyerukan pengaturan ulang global dan mengatakan bahwa mereka akan membuat rekomendasi dalam laporan akhir kepada menteri kesehatan dari 194 negara anggota WHO pada Mei.

(Supianto)
KEYWORD :

Panel Independen COVID-19 China WHO Penyebaran Corona