https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Angkut Keluarga Menteri Edhy Prabowo dan Pegawai KKP

Marlen Sitompul | Rabu, 25/11/2020 08:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo bersama keluarga dan beberapa pegawai KKP. Menteri KKP Edhy Prabowo (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo bersama keluarga dan beberapa pegawai KKP.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, menteri Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11) pukul 01.23 WIB.

"Ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP. Detailnya nanti kita ekspose dalam perkara apa dan modusnya," kata Nurul saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).

Baca juga :
Eks Anggota Divisi Hukum Mabes Polri Didakwa Terima Suap Rp57,1 miliar
Ghufron mengatakan, hingga saat ini menteri Edhy dan beberapa pihak yang diciduk sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sebagaimana diketahui, tim KPK mencokok Eddy Prabowo usai pulang dari Amerika Serikat. Eddy ditengarai terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.

Baca juga :
KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Staf DPP Partai Demokrat
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT tersebut.

Baca juga :
Nurul Ghufron Bersyukur Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun
(Marlen Sitompul)
KEYWORD :

Kasus Korupsi KPK Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap Benih Benur