https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kemdikbud Dorong ASN Tetap Netral saat Pilkada

| Jum'at, 23/10/2020 12:16 WIB

Paris berharap ASN sebagai abdi negara dapat memberikan cerminan-cerminan positif dan inspiratif dalam bersikap, berperilaku, dan berkehidupan sosial di masyarakat. Sekretaris Ditjen Dikti Kemdikbud, Paristiyanti Nurwardani (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Tak lama lagi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan diselenggarakan secara serentak pada Desember 2020, yang merupakan hajatan politik nasional dengan skala besar tahun ini.

Karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitasnya, sebagaimana ketentuan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Tata kelola layanan yang baik berawal dari kualitas SDM. Untuk itu sangat penting mendorong ASN untuk mengedepankan profesionalitas, integritas dan netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun layanan di bidang pendidikan tinggi," kata Sekretaris Ditjen Dikti, Paristiyanti Nurwardani dalam webinar bertajuk `Sosialisasi dan Internalisasi Nilai, Tantangan Netralitas SN dalam Kegiatan Politik` pada Kamis (22/10).

Baca juga :
Kemdikbudristek Luncurkan Program Penguatan Vokasi Kampus Swasta

"Untuk itu sebagai ASN mari kita jaga nilai-nilai integritas, profesionalitas dan netralitas dalam situsi dan kondisi saat ini," sambung dia.

Webinar ini bertujuan untuk mengedukasi para ASN, baik di lingkungan Ditjen Dikti maupun perguruan tinggi negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI), agar dapat melakukan seluruh kegiatan tata kelola institusi yang bersih, netral, dan terbebas dari intervensi politik praktis maupun kegiatan yang kurang berintegritas.

Baca juga :
Kuatkan Pendidikan Vokasi, Kampus Mengajar Kini Sasar SMK

Selain itu, Paris berharap ASN sebagai abdi negara dapat memberikan cerminan-cerminan positif dan inspiratif dalam bersikap, berperilaku, dan berkehidupan sosial di masyarakat.

Sementara itu, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Arie Budhiman menyampaikan netralitas merupakan landasan utama bagi terwujudnya percepatan reformasi birokrasi.

Baca juga :
Kemdikbudristek Terapkan e-Sertifikat untuk Alumni LKP

Netralitas harus dilakukan oleh seluruh pegawai ASN untuk menjaga dan menangkal politisasi birokrasi yang apabila terjadi akan menjauhkan kita dari tujuan membangun birokrasi yang profesional sebagai penentu terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good and clean governance).

"Terdapat beberapa manfaat dari netralitas, yaitu menimbulkan manfaat bagi beberapa pihak, seperti bagi kepala daerah yang membuat tercapainya target-target pemerintahan, bagi birokrasi yang meningkatkan penerapan sistem merit, bagi pegawai ASN dapat mengembangkan karir lebih terbuka, dan bagi masyarakat dapat lebih merasa dilayani dengan adil dan memuaskan," jelas Arie.

Menurut Arie, lingkup pengawasan netralitas KASN memang cukup luas, berdasarkan data yang diperoleh melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat sebanyak 4.189.121 pegawai ASN, sebanyak 19.970 jabatan pimpinan tinggi, dan sebanyak 719 instansi pemerintah.

Selain itu, berdasarkan data yang diperoleh melalui Data Statistik Pendidikan Tinggi Indonesia 2018, terdapat sebanyak 75.892 dosen PNS dan PPPK Kemdikbud.

()
KEYWORD :

Pilkada 2020 Aparatus Sipil Negara Kemdikbud