https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kemdikbud Pecah Subsidi Kuota Jadi Kuota Umum dan Belajar

| Senin, 21/09/2020 23:05 WIB

Juknis tersebut tertera dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. Ilustrasi internet (foto: Middleeast)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya menerbitkan petunjuk teknis (juknis) penyaluran kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik.

Juknis tersebut tertera dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen," jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, di Jakarta, pada Senin (21/9).

Baca juga :
Kemdikbudristek Luncurkan Program Penguatan Vokasi Kampus Swasta

Dalam petunjuk teknis tersebut, bentuk bantuan yang diberikan Kemdikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Adapun kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Baca juga :
Kuatkan Pendidikan Vokasi, Kampus Mengajar Kini Sasar SMK

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Baca juga :
Kemdikbudristek Terapkan e-Sertifikat untuk Alumni LKP

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama empat bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

- tahap I pada 22 sampai 24 September 2020.

- tahap II pada 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

- tahap I pada 22 sampai 24 Oktober 2020.

- tahap II pada 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

- tahap I pada 22 sampai 24 November 2020.

- tahap II pada 28 sampai 30 November 2020.

()
KEYWORD :

Subsidi Kuota Kemdikbud