https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kemdikbud Tegaskan Mapel Sejarah Tetap Ada di Kurikulum

| Jum'at, 18/09/2020 21:54 WIB

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menegaskan bahwa mata pelajaran (mapel) sejarah tetap ada di dalam kurikulum. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Totok Suprayitno (kanan) | Foto: Muti/Jurnas.com

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menegaskan bahwa mata pelajaran (mapel) sejarah tetap ada di dalam kurikulum.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno, di tengah upaya pemerintah mengkaji rencana penyederhanaan kurikulum guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

"Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang," tegas Totok dalam pernyataannya pada Jumat (18/9).

Baca juga :
Kuatkan Pendidikan Vokasi, Kampus Mengajar Kini Sasar SMK

"Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa," sambung dia.

Menurut Totok, penyederhanaan kurikulum masih berada di tahapan awal karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang.

Baca juga :
Kemdikbudristek Terapkan e-Sertifikat untuk Alumni LKP

Pihaknya terus memperhatikan berbagai hasil evaluasi implementasi kurikulum baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat serta perubahan paradigma keragaman, bukan keseragaman dalam implementasi kurikulum.

"Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis," terang Totok.

Baca juga :
Mahasiswa IISMA Diharapkan Jadi Duta RI di Luar Negeri

Totok menambahkan penggodokan penyederhanaan kurikulum dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, serta akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

"Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan," ujar dia lagi.

()
KEYWORD :

Kemdikbud Mapel Sejarah Penyederhanaan Kurikulum