https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tersandung Kontroversi, Polisi Akan Panggil Anji dan Hadi Pranoto

Fitriawan Ginting | Selasa, 04/08/2020 14:28 WIB

Penyanyi Anji dan rekannya Hadi Pranoto akan dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran informasi bohong. Musisi Anji menuai kontroversi. (Foto : Jurnas/IG Anji).

Jakarta, Jurnas.com- Klaim atau pengakuan Hadi Pranoto di Channel YouTube Manji milik musisi Anji berbuntut panjang. Polda Metro Jaya akan segera mengusut kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax yang dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid Muannas.

Polda Metro Jaya segera mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax yang diduga dilakukan oleh Hadi Pranoto dan musisi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto tersebut. Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat ini laporan tersebut sedang dipelajari.

Baca juga :
Korlantas Polri Tegaskan, Pelat Nomor Khusus Tetap Kena Aturan Ganjil Genap

"Kita sudah terima laporannya dan saat ini masih dalam proses dipelajari atau diteliti dulu. Setelah itu baru akan dilakukan penyelidikan ya,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (4/7/2020).

Ditambahkan Yusri, dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong ini, Kepolisianakan memanggil 2 orang terlapor tersebut (Anji dan Hadi Pranoto). Dan tidak menutup kemungkinan saksi lainnya yang dibutuhkan keterangannya.

Baca juga :
Ingat, Pajak STNK Kendaraan Mati Data Terhapus Otomatis Oleh Sistem

"Rencana akan kita klarifikasi dulu pelapor dan saksi-saksi dengan membawa bukti-bukti yang ada. Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kita panggil. Kita undang untuk klarifikasi. Kemudian setelah itu nanti ada beberapa saksi-saksi ahli," terang Yusri Yunus.

Baca juga :
Jangan Beli Pelat Nomor Putih Kendaraan di Online, Bisa Kena Tilang
(Fitriawan Ginting)
KEYWORD :

Penyanyi Anji Hadi Pranoto Yusri Yunus