https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ketua MA `Syarifuddin` Mulai Tunjukkan Taringnya

| Kamis, 14/05/2020 23:30 WIB

Baru dua minggu dilantik, Ketua MA Syarifuddin meminta Aparatur MA dan badan peradilan untuk tak alergi pada pengawasan
  Ketua MA Periode 2020 - 2025, M. Syarifuddin

 Jakarta, Jurnas.com - Sejak terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025, M. Syarifuddin diharapkan publik agar langsung tancap gas menuntaskan pekerjaan berat namun mendasar.

Salah satunya yakni reformasi dunia peradilan menyangkut integritas kelembagaan dan integritas personal hakim.

Kini dua minggu usai dilantik pada 30 April 2020 lalu, Syarifuddin mulai menjawab satu per satu harapan publik tersebut.

Baca juga :
Cermati Dinamika Politik, Gerindra Pertimbangkan Cawapres dari NU

Pandangan, sikap, dan langkah-langkah kebijakan yang akan diambil guna mengatasi persoalan itu mulai diurai dan diutarakan.

“Paradigma MA periode 2020-2025 ialah melanjutkan kebijakan MA yang digariskan Cetak Biru Pembaharuan Peradillan 2010-2035 untuk percepatan mewujudkan peradilan Indonesia yang agung, untuk melakukan pembangunan jiwa dan fisik peradilan Indonesia,” kata Syarifuddin saat menyampaikan pidato perdana dalam acara prosesi penggantian ketua MA di Ruang Command Center, Rabu (13/05/2020).

Baca juga :
Prof Sudarnoto Luncurkan Buku Perjalanan Politik Malaysia

Syarifuddin menegaskan, pembangunan jiwa peradilan dilakukan dengan meningkatkan integritas, profesionalisme hakim dan aparatur peradilan, juga melalui penegakan dan pengefektifan pelaksanaan paket kebijakan bidang pembinaan dan pengawasan.

“Aparatur MA dan badan peradilan jangan alergi pada pengawasan, karena bagi yang tidak mau diawasi, justru perlu dicurigai, dengan semboyan yang bisa dibina kita bina, yang tidak bisa dibina dibinasakan saja,” tegas Syarifuddin.

Baca juga :
Jubir PKB Mikhael Sinaga Silaturahmi dengan Gubernur Sumut

Dia menekankan, setiap pejabat peradilan, baik dari MA maupun tingkat banding, dalam melakukan kunjungan ke daerah agar menerapkan ketentuan baku pengawasan dan tidak memberatkan obyek pemeriksaan.

Selain itu, Syarifuddin juga minta Badan Pengawas (Bawas) memaksimalkan peran 20 orang misteriuos shopper dan unit pemberantasan pungli sebagai salah satu metode pengawasan berbasis manajemen resiko. 

Syarifuddin juga meminta para Ketua Pengadilan Tinggi dapat menjadi pos terdepan MA di daerah-daerah dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.

Masih kata Syarifuddin, saat ini, pihaknya sedang menimbang untuk menghidupkan kembali hakim agung pengawasan daerah. Hakim itu nantinya berada di bawah koordinasi Wakil Ketua MA Nonyudisial. Utamanya, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi agar tidak menganggu penyelesaian perkara.

Sementara itu, untuk pembangunan fisik peradilan pihaknya akan memulai dengan pembaruan struktur kelembagaan dengan melakukan restrukturasi organisasi MA.

Sarana dan prasarana mendukung pelaksanaan tugas peradilan dan pelayanan masyarakat, termasuk sistem administrasi peradilan akan diperbaiki dan ditingkatkan.

“Mudah-mudahan ini semua membawa perubahan bagi dunia peradilan. Dan saya yakin visi kita mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung tercapai sebelum tahun 2035,” kata Syarifuddin pada acara terpisah usai acara penyerahan sembako di lingkungan MA, Kamis (14/05/2020).

Di tengah kesibukannya, Ketua Pelindung Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) ini juga menyerahkan bantuan sembako kepada office boy, honorer dan teknisi di lingkungan MA, khususnya dalam rangka menghadapi hari raya di tengah Pandemi Covid-19. Dia juga meninjau bantuan serupa dari Dharmayukti Karini MA.

()
KEYWORD :

MA Peradilan Syarifuddin