https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

SNI Corner Kini Ada di BIG

| Selasa, 10/12/2019 16:43 WIB

salah satu fungsi adanya SNI Corner adalah agar masyarakat dapat mengakses data dan informasi dari BSN, Badan Informasi Geospasial (BIG) meluncurkan Standar Nasional Indonesia (SNI) Corner pada Selasa, 10 Desember 2019. SEIain itu, juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara BIG dengan Badan Standardisasi NasionaI (BSN) sebagai payung Pembangunan SNI Corner.

Bogor, Jurnas.com - Badan Standarisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) meresmikan SNI Corner yang ke-31 di kantor BIG, Cibinong, Jawa Barat, Selasa (10/12).

Kepala Biro Humas dan Informasi, Badan Standarisasi Nasional, Zul Amri, mengapresiasi BIG ini merupakan salah satu implementasi nyata atas kesepakatan kerja sama antara BSN dan BIG dalam memanfaatkan kemajuan teknologi.

"Nantinya, SNI Corner akan menghadirkan berbagai informasi mengenai standarisasi. Mudaha-mudahan ini semua bisa berguna tidak hanya untuk BSN tapi juga BIG serta stakeholder lainnya," kata Amri.

Baca juga :
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BIG Terkait Pengadaan CSRT

SNI corner merupakan outlate layanan dan
promosi informasi yang menyediakan dokumen SNI dan informasi standarisasi serta penilaian kesesuaian.

Menurutnya, salah satu fungsi adanya SNI Corner adalah agar masyarakat dapat mengakses data dan informasi dari BSN, sehingga makin menumbuhka kesadaran tentang pentingnya standarisasi.

Baca juga :
Percepat Pemulihan Bencana, BIG Serahkan Data Hasil Akuisisi

"Kehadiran SNI Corner di BIG menjadi salah satu sarana sosialisasi standar kepada pemangku kepentingan IG. Fasilitas SNI Corner ini harus senantiasa dirawat dam ditingkatkan fungsinya seoptimal mungkin," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Promosi dan Kerjasama, Wiwin Ambarwulan mengatakan, pembangunan SNI Corner ini sesuai dengan amanat UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang lnformasi Geospasial beserta turunannya, yaitu PP Nomor 9 Tahun 2014, bahwa BIG sebagai instansi pembina penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) nasional wajib memfasilitasi pembangunan infrastruktur IG guna memperlancar penyelenggaraan IG.

"Salah satu pilar infrastruktur IG tersebut adalah standar. Di BIG, tugas tersebut diemban Kedeputian Bidang lnfrastruktur IG, khususnya di Pusat Standardisasi dan Kelembagaan IG," katanya.

Seluruh proses penyelenggaraan IG, lanjut Wulan, diharapkan mudah diakses seluruh pihak dengan adanya standar yang bermutu. Mulai dari pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan pengamanan, penyebarluasan, serta penggunaan data dan IG.

"Data dan IG sejatinya menjadi Iandasan di setiap proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan. Hal tersebut pada gilirannya akan memberikan dampak yang positif terhadap kemajuan pembangunan di semua sektor," tuturnya.

Menurut Wulan dengan adanya SNI Corner di lingkungan BIG, maka akan membantu mempromosikan standar-standar yang telah ditertibkan oleh BIG.

"Jadi buat kami ini sangat membantu mempromo BSN khususnya sekaligus produk-produk standar BIG. Keuntungannya kita punya SNI yang dipromo di dalam jaringan ini," tandasnya.

Sejauh ini telah ada 86 standar yang telah diterbitkan BIG yang berhubungan dengan informasi geospasial. 

()
KEYWORD :

SNI Corner Badan Informasi Geospasial