https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi VIII DPR Prioritaskan Calon Jemaah Haji Lansia

Marlen Sitompul | Selasa, 10/12/2019 14:59 WIB

Komisi VIII saat ini tengah serius memprioritaskan perhatiannya kepada calon jemaah haji lansia. Hal ini disampaikan Anggota Komisi VIII Maman Imanul Haq dalam kunjungan spesifiknya ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VIII saat ini tengah serius memprioritaskan perhatiannya kepada calon jemaah haji lansia. Hal ini disampaikan Anggota Komisi VIII Maman Imanul Haq dalam kunjungan spesifiknya ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

“Saya tidak mendapat berapa jumlah lansia di Jabar. Nah, lansia ini harus menjadi prioritas bagi kita semuanya,” kata Maman, dalam pertemuan bersama Kakanwil Kemenag Jabar, Kanwil, Kankemenag Indramayu, serta Kankemenag Majalengka.

Lebih lanjut, Politisi PKB ini juga menyampaikan kritik terhadap lemahnya koordinasi antarkementerian dan lembaga yang menyebabkan masih ada sisa kuota yang tidak terpakai. Di Provinsi Jawa Barat tahun ini, sebanyak 160 seat tidak mampu terisi oleh jamaah karena dibatalkan dengan alasan kesehatan pada detik-detik terakhir jelang keberangkatan.

Baca juga :
Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, DPR: Cukup Surprise dan Butuh Penalaran Ekstra

“Kita terkejut masih ada sisa kuota, yang karena kurang koordinasi menjadi tidak terpakai karena kurang koordinasi. Ketika Menteri Agama akan menaikkan kuota 231 ribu, pertanyaan saya sanggup enggak, karena kritik terhadap kementerian ini antara mau atau tidak mampu,” tegas Maman.

Sebagai informasi, jumlah jamaah haji di Provinsi Jabar tahun ini mencapai 684.416 orang. Dari jumlah tersebut, masa tunggu haji menjadi sangat bervariasi, mengingat kuota yang digunakan bukan kuota provinsi tetapi menggunakan kuota kabupaten/kota.

Baca juga :
OJK Diminta Maksimalkan Realisasi Anggaran Terkait Pengawasan Sesuai Tupoksi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H.A Buchori mengatakan masa tunggu terlama ditempati oleh Kab. Bekasi dengan masa tunggu 23 tahun, sedang yang terpendek Kab. Sukabumi dan Sumendang 13 tahun. Rata-rata masa tunggu Provinsi Jabar berkisar 15-18 tahun.

Baca juga :
Sekjen DPR Terima Kunjungan Duta Rumania Bahas Penguatan Hubungan Diplomasi
(Marlen Sitompul)
KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII DPR Jemaah Haji Lansia