https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Aktivis Serahkan Bukti Kasus Mangkrak KPK ke Arteria Dahlan

Fitriawan Ginting | Minggu, 13/10/2019 18:12 WIB

Aktivis anti korupsi Madun Hariadi serahkan banyak bukti kasus mangkrak di KPK kepada Arteria Dahlan. Apa saja? Aktivis anti korupsi Madun Hariadi saat serahkan bukti kepada anggota DPR Arteria Dahlan, (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta - Aktivis anti korupsi Madun Hariadi menyerahkan sejumlah dokumen yang berisi tentang bukti-bukti kasus yang masih mangkrak di KPK kepada anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan. Ia bahkan bersedia memberikan bukti satu box mobil lagi jika diperlukan.

"Mungkin nyawa saya sekarang ibarat nasibnya itu sudah seperti di ujung tanduk, tapi saya tidak pernah takut untuk kebenaran," kata Madun dalam acata diskusi bertajuk Mengukur Sepak Terjang KPK? di Kopi Politik,  Jakarta.

Sementara itu,  anggota DPR RI Arteria Dahlan mengatakan bahwa saat ini banyak orang yang tidak faham tentang bertata negara, tidak faham KPK itu apa.

Baca juga :
Diperiksa KPK 7 Jam, Sekretaris MA Hasbi Hasan Belum Ditahan

Menurutnya, KPK adalah lembaga negara pembantu Presiden di bidang penegakan hukum, khususnya korupsi. "Jadi kalau misal KPK tidak mau di bawah pemerintah, itu sudah menyalahi aturan bernegara. Karena kedudukan KPK itu diatur oleh UU dan dikuatkan oleh Keputusan MK," katanya.

Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK

"Jadi yang mau jadi pimpinan KPK kalau belum faham supaya sekolah dulu dan harus NKRI serta berjiwa Merah Putih. Karena KPK itu dibentuk untuk menegakkan hukum dan menegakkan tujuan bernegara, yang tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Begitu pungkasnya," sambungnya.

Sedangkan mantan Anggota Pansus KPK,  Eddy Kusuma Wijaya mengatakan bahwa ada upaya oleh KPK membiarkan kasus yang sudah ditangani. Misalnya saja kasus mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin yang merupakan satu dari 162 kasus yang ada di KPK.

Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam

"Kita maunya KPK hebat dan kuat. Semuanya,  koruptor di Indonesia harus ditangkap, tidak boleh pilih kasih. Sekarang kita ingin revisi supaya KPK kuat,  dia bisa menangkap semua koruptor tapi harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh barangnya doang yang disita," katanya.

(Fitriawan Ginting)
KEYWORD :

Aktivis Arteria Dahlan KPK