https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tingkatkan Investasi di Sektor Peternakan, Kementan Keluarkan Permentan Obat Hewan

Supianto | Rabu, 21/08/2019 18:29 WIB

Ekspor obat hewan sejak 2015 hingga pertengahan Agustus 2019 tercatat sudah menembus 90 negara. Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa (Foto: Humastani)

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melakukan sosialiasi peraturan baru terkait obat hewan yang terdapat dalam Permentan No. 40 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian.

Permentan tersebut mengatur tentang penerbitan ijin usaha obat hewan, sertifikasi Cara Pembuatan Obat Hewan Yang Baik (CPOHB), pengeluaran dan pemasukan obat hewan, serta pendaftaran obat hewan.

Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjatur Rasa menyampaikan, pertemuan dilakukan dalam rangka memberikan pembinaan kepada produsen, eksportir, dan importir obat hewan di Indonesia sekaligus menginformasikan pemutakhiran aplikasi berbasis online obat hewan secara terpadu terkait pendaftaran obat hewan.

Baca juga :
Panen Raya, Kementan Pastikan Bawang Merah dan Cabai Aman Jelang Puasa

"Pelayanan pendaftaran obat hewan yang sebelumnya dilakukan secara semi online, saat ini sudah bisa dilakukan secara full online," ujar Fadjar di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Rabu (21/8).

Fadjar menjelaskan, sesuai arahan Jokowi-JK dalam Indonesia Industrial Summit pada 4 April 2018, fenomena Revolusi Industri 4.0 memberikan peluang merevitalisasi sektor manufaktur Indonesia dan salah satu cara mempercepat pencapaian visi Indonesia untuk menjadi 10 ekonomi terbesar di dunia.

Baca juga :
Tahun 2022 Realisasi KUR Subsektor Peternakan Naik 23,6%

Karena itu, usaha investasi harus didukung antara lain melalui percepatan-percepatan yang dilakukan dalam pelayanan usaha yang dapat dilakukan melalui simplifikasi regulasi dan pembangunan aplikasi online pelayanan di bidang obat hewan.

"Upaya Kementan untuk mempermudah perizinan sejalan dengan arahan Presiden dan juga Menteri Pertanian. Diharapkan hal ini akan meningkatkan gairah usaha dibidang obat hewan, khususnya untuk ekspor," tambah Fadjar.

Baca juga :
Kementan Dorong Pengembangan Model Closed-Loop Peternakan Kambing di Indonesia

Khusus untuk meningkatkan ekspor, Kementan sudah mengeluarkan Surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 14090/PI.500/F/03/2018 pada18 Maret 2018 kepada Pimpinan Perusahaan Eksportir obat hewan dan Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) yang menjelaskan, obat hewan produksi dalam negeri yang didaftarkan untuk orientasi ekspor akan mendapat prioritas dalam proses penerbitan SK Nomor pendaftarannya, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Fadjar membeberkan capaian ekspor obat hewan sejak 2015 hingga pertengahan Agustus 2019 tercatat sudah menembus 90 negara di benua Asia, Amerika, Eropa dan Afrika. Jumlah nilai ekspor pun mengalami peningkatan dari total Rp5,5 triliun pada 2015 menjadi Rp 6,04 triliun pada 2018.

Adapun jenis yang diekspor, di antaranya sediaan biologik (vaksin), farmasetik (antibakteri, antelmintik, antiprotozoa, antiseptik dan desinfektan) dan premiks (bahan baku obat hewan berupa asam-asam amino).

"Rekomendasi ekspor obat hewan sejak 2015 sampai semester I 2019 telah menyentuh nilai Rp26 triliun," jelasnya.

Lebih lanjut, Fadjar juga berharap melalui pertemuan ini Pemerintah dapat mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi berbagai permasalahan, tantangan, kendala yang dihadapi para pelaku usaha di bidang obat hewan.

Ia juga mendorong produsen obat hewan menerapkan CPOHB sehingga dapat bersaing dalam produksi obat hewan yang berkualitas dan mempunyai daya saing di pasar internasional.

"Dengan terjalinnya komunikasi serta koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha di bidang obat hewan, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan seluruh proses administratif maupun teknis yang berhubungan dengan peningkatan kapasitas produsen obat hewan dapat terselenggara secara efektif dan efisien," pungkasnya.

(Supianto)
KEYWORD :

Kinerja Menteri Pertanian Sektor Peternakan Obat Hewan