https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sidang Vonis Pra Peradilan Romahurmuziy Dibacakan Siang Ini

Fitriawan Ginting | Selasa, 14/05/2019 11:14 WIB

Tersangka kasus duagaan suap Jabatan di Kemenag, Romahurmuziy menanti sidang vonis pra peradilan hari ini. Bagaimana sikapnya? Ketum PPP, Romahurmuziy tersangka KPK menanti sidang vonis pra peradilannya. (Foto : Jurnas/Doknet).

Jakarta, Jurnas.com- Hari ini tersangka dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy akan menjalani sidang vonis pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Romahurmuziy, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan segalanya untuk sidang pra peradilan ini.

"Hari ini sidang putusannya ya. Sidang rencananya dimulai sekira pukul 12.00 siang. Iya semuanya sudah disiapkan,” tandas Maqdir Ismail, Selasa (14/5/2019).

Ia juga mengungkapkan, siap menerima apapun hasil dari vonis majelis hakim nanti. Apapun hasilnya, menurutnya yang terbaik untuk kliennya. "Kita ikuti apapun keputusannya. Nanti kita dengarkan saja. Apapun putusan itu pasti yang terbaik," jelas Maqdir.

Baca juga :
Kemenag Cek Kesiapan Maktab Layani Jemaah di Mekah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Biro Hukumnya, Evi Laila mengungkapkan rasa optimistisnya bahwa permohonan prapradilan yang diajukan tersangka Romahurmuziy akan ditolak oleh majelis hakim.

"Kamikan sudah melakukan penyelidikan, penyidikan, dan tangkap tangan sesuai aturan yang berlaku. Jadi semua fakta yang ada itu menjadi pegangan kami,” papar Maqdir.

Baca juga :
489 Petugas Haji Gelombang Pertama Diberangkatkan ke Arab Saudi
(Fitriawan Ginting)
KEYWORD :

Romahurmuziy Kemenag Pra Peradilan