https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Uang Dari Kotjo untuk Munaslub Golkar

Marlen Sitompul | Selasa, 22/01/2019 16:53 WIB

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku uang pemberian bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo untuk kepentingan Munaslub Partai Golkar. Tersangka Suap PLTU Riau, Eni Maulani Saragih

Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku uang pemberian bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo untuk kepentingan Munaslub Partai Golkar.

Pengakuan itu disampaikan Eni Saragih, saat pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/1). Menurutnya, sejumlah uang pemberian Kotjo untuk pemenangan Idrus Marham yang saat itu menjabat sebagai Plt Ketum Golkar dalam Munaslub Golkar.

"Waktu itu saya WA Pak Kotjo tolong bantu dong untuk Munaslub Golkar, memang peruntukkannya untuk Munaslub Golkar," kata Eni Saragih.

Baca juga :
Eks Dirut PLN Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun Penjara

Diketahui, Eni selaku Bendahara Munaslub Partai Golkar memang meminta secara langsung bantuan kepada Johanes Kotjo untuk Munaslub Golkar. Menurut Eni, bantuan dari pengusaha untuk Munaslub Golkar hal yang wajar.

Selain untuk Munaslub Golkar, Eni juga meminta uang kepada Kotjo untuk keperluan dana pemenangan suaminya di Pilkada Temanggung. "Keperluan Pilkada suami saya di Temanggung," terangnya.

Baca juga :
KPK Ultimatum Politikus Senior Golkar Melchias Mekeng

Namun, Eni menganggap bahwa uang bantuan yang diterimanya dari Kotjo merupakan halal.

"Bagi saya, pengusaha menyumbang buat partai, apalagi dari sesuatu yang halal ya tidak ada masalah," kata Eni.

Baca juga :
KPK Pecat Pengawal Terdakwa Suap PLTU Riau Idrus Marham

Eni menjelaskan, sejak awal Kotjo memang telah memberitahu bahwa akan memberikan ‎uang atau jatah kepada dirinya terkait proyek PLTU Riau-1. Eni akan mendapat bagian dari agen fee sebesar 2,5 juta dollar Amerika Serikat yang diterima Kotjo dari investor China.

"Pak Kotjo bilang, dia dapat 2,5 persen dan ini halal. Saya tanya kenapa halal, dia bilang saya dapatkan agen fee dan bayar pajak," kata Eni.

Sebelumnya, Eni Saragih didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp5.600.000.000 dan SGD40.000 dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).

Selain gratifikasi, Eni Maulani Saragih juga didakwa menerima suap sebesar Rp4.750.000.000 secara bertahap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan mulut tambang PLTU Riau-1.

Uang itu sengaja diberikan Kotjo kepada Eni untuk mendapatkan proyek Independent Power Produce (IPP) PLTU mulut tambang Riau-1 antara PT pembangkitan Jawa-Bali Investasi (PJBI) dengan Blackgold Natural Resources Limited dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC).

(Marlen Sitompul)
KEYWORD :

Suap PLTU Riau Munaslub Golkar Idrus Marham