https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Terancam 5 Tahun Kurungan, Vanessa Angel Mangkir Dari Pemeriksaan Polisi

Fitriawan Ginting | Selasa, 22/01/2019 11:36 WIB

Artis Vanessa Angel dipastkan mangkir dari panggilan tim penyidik Polda Jatim. Mungkinkah dilakukan pemanggilan paksa? Vanessa Angel tidak memenuhi panggilan Polda Jatim. (Foto : Jurnas/Ig Vanessa).

Surabaya- Berstatus sebagai tersangka prostitusi online, seharusnya Vanessa Angel diperiksa pada Senin (21/1) kemarin. Namun ditunggu hingga malam hari, wajah Vanessa tak tampak di Polda Jawa Timur (Jatim). Tidak hanya diperiksa sebagai tersangka, Vanessa juga seharusnya melakukan wajib lapor.

"Menurut keterangan kuasa hukumnya akan hadir. Tapi ternyata VA tidak hadir,” kata Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan.
Polda Jatim juga akan melayangkan panggilan kedua kepada tersangka VA. Bila pada panggilan selanjutnya tidak datang juga, sesuai aturan yang ada VA akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

“Kita akan layangkan panggilan kedua Jumat nanti,” tandas Luki Herawan.

Baca juga :
Didakwa Tiga Pasal Alternatif, Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi

Namun dari keterangan yang ada, pihak kuasa hukum VA telah mengkonfirmasi akan datang pada Jumat (25/1) mendatang.

Seperti diketahui,Vanessa Angel resmi ditetapkan tersangka pada Rabu pekan lalu dengan alasan yang bersangkutan secara langsung mengeksploitasi diri dengan mengirim foto dan video ke para muncikari. Atas dasar itu, ia disangka dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Ancaman hukuman sendiri diatas 5 tahun.

Baca juga :
Milenial, Fujianti Utami Siap Syuting Film Bukan Cinderella
(Fitriawan Ginting)
KEYWORD :

Kabar Artis Luki Hermawan Vanessa Angel