https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Najib Razak Dijatuhi 25 Dakwaan Baru Kasus 1MDB

Mutiul Alim | Kamis, 20/09/2018 18:10 WIB

Dakwaan baru tersebut meliputi 21 tuduhan pencucian uang dan empat penyalahgunaan kekuasaan, terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Mantan PM Malaysia Najib Razak (Foto: AFP)

Jakarta – Pengadilan menjatuhkan 25 dakwaan baru untuk mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, pada Kamis (20/9). Dakwaan baru tersebut meliputi 21 tuduhan pencucian uang dan empat penyalahgunaan kekuasaan, terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dilansir dari AFP, Najib kini menghadapi total 32 dakwaan. Namun dikabarkan dia menolak seluruh dakwaan tersebut.

Dalam pembacaan dakwaan, Najib disebut telah menerima transfer ilegal ke rekeningnya sendiri sebesar 2,3 miliar ringgit (US$555 juta). Transfer itu sendiri dinilai sebagai kunci dalam skandal 1MDB, yang diduga melibatkan Najib dan kroni-kroninya.

Baca juga :
Indonesia Pengguna Biodiesel Paling Besar

“Najib menegaskan bahwa transfer itu sumbangan dari bangsawan Saudi,” tulis AFP.

Sementara itu, pengadilan juga menemukan bahwa Najib dan kroni-kroninya telah melakukan pencucian uang, untuk membeli real estate kelas atas, hingga karya seni.

Baca juga :
Prof Sudarnoto Luncurkan Buku Perjalanan Politik Malaysia

Dana yang seharusnya digunakan untuk mempromosikan pembangunan ekonomi di Malaysia, akan tetapi digunakan sebagai kendaraan bagi eks PM Malaysia untuk merampas kas negara.

Baca juga :
Jumpa Fans, Artis Cantik Malaysia Anna Jobling Akan Berkarir di Indonesia
(Mutiul Alim)
KEYWORD :

Malaysia Najib Razak 1MDB