https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sandiaga Uno Klarifikasi Soal Mahar Rp 500 Miliar ke KPK

Marlen Sitompul | Selasa, 14/08/2018 15:09 WIB

Calon wakil presiden (Cawapres) Sandiaga Uno membantah soal pemberian mahar kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp 500 miliar. Cawapres, Sandiaga Uno

Jakarta - Calon wakil presiden (Cawapres) Sandiaga Uno membantah soal pemberian mahar kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp 500 miliar.

Sandiaga mengatakan, telah mengklarifikasi kepada pihak KPK terkait adanya dugaan mahar politik sebagaimana disampaikan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.

"Tadi juga ada pernyataan yang tadi saya sampaikan kepada Pak Cahya bahwa saya membantah dan saya menggarisbawahi bahwa tidak benar bahwa ada yang menjadi ungkapan yang selama ini ada di masyarakat," kata Sandiaga, usai melaporkan harta kekayaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8).

Baca juga :
Denny JA: Istilah Petugas Partai Melemahkan Ganjar di Hadapan Prabowo
Dalam kesempatan itu, Sandiaga juga menyampaikan bahwa tidak pernah menyampaikan adanya pemberian uang tersebut kepada PAN dan PKS untuk kepentingan dana kampanye Pilpres 2019 mendatang. Hal itu membantah pemberitaan salah satu media.

"Semua memegang transkrip apa yang menjadi wawancara saya dan seandainya teman-teman pers dan media berpegang teguh kepada transkrip apa yang saya sampaikan itu jelas bahwa saya ingin best practice good govermance," terangnya.

Baca juga :
Melesat di Litbang Kompas, Gerindra: Publik Anggap Prabowo Sosok Ideal Penerus Jokowi
Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut Sandiaga Uno memberikan uang masing-masing senilai Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS sebagai imbalan untuk mendukung cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Baca juga :
Kompak Hadiri Istighasah di Tambakberas, Gus Imin Sanjung Prabowo
(Marlen Sitompul)
KEYWORD :

Pilpres 2019 Prabowo Subianto Sandiaga Uno