Kamis, 25/04/2024 20:10 WIB
AHY Pastikan Demokrat Terima Putusan MK dengan Rasa Syukur
Jakarta - Deputi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Arifin Purwakananta menyebut bahwa Indonesia masih memiliki setidaknya 9,1 juta penduduk yang belum memiliki pekerjaan, yang membuat kemiskinan terus meningkat. Untuk itu menurutnya diperlukan suatu usaha bersama agar dapat menentaskan masalah tersebut.
Selain masih banyak pengangguran, Arifin menambahkan Indonesia juga masih memiliki penduduk yang masuk kategori pekerja rentan, yang membutuhkan bantuan karena dalam kondisi tertentu bisa dengan cepat kehilangan pekerjaan.
“Jika terkendala cuaca seperti hujan besar, atau pekerja ini sedang sakit, maka pasti ia tidak mampu bekerja sehingga hari itu ia tak mendapatkan penghasilan,” kata Arifin.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS TK) dan Baznas bekerjasama untuk membantu memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan. Kesepakatan ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani di Jakarta, Senin (13/08).Kerjasama Program Donasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS TK dan Baznas ditujukan khusus bagi pekerja rentan, yakni pekerja bukan penerima upah (BPU) yang dikategorikan sebagai Mustahik (golongan yang berhak menerima dana zakat). "Kategori BPU adalah orang yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dan yang termasuk dalam kategori Mustahik," ujar Direktur Kepesertaan BPJS TK, E Ilyas Lubis.