https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Telisik Dugaan Uang Suap untuk Kampanye Bupati Asal PDIP

Marlen Sitompul | Rabu, 13/06/2018 17:31 WIB

KPK masih menyelidiki aliran dugaan uang suap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dari sejumlah kontraktor untuk mendanai kampanye pada Pilkada 2018. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu merupakan calon petahana. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki aliran dugaan uang suap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dari sejumlah kontraktor untuk mendanai kampanye pada Pilkada 2018. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu merupakan calon petahana.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, hingga saat ini tim penyidik KPK masih terus mendalami aliran dana tersebut. "Nanti kita lihat dulu masih situasi libur (Idul Fitri)," kata Saut, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (13/6).

Saut mengaku, penyidik KPK belum menemukan aliran dana uang suap tersebut guna keperluan kampanye dalam menghadapi Pilkada 2018. Namun, Saut memastikan dugaan itu akan ditelisik lebih jauh.

Baca juga :
MK Putuskan Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, Arsul: Penghinaan Terhadap DPR dan Presiden
"Sejauh ini kita belum melihat hal itu," pungkas Saut.

Diketahui, KPK tetapkan Syahri bersama dengan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar sebagai tersangka. Kedua kader PDI Perjuangan (PDIP) itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap di wilayah kerjanya masing-masing.

Baca juga :
Mahfud MD Mengaku Belum Baca Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK
Samanhudi diduga menerima suap atas ijin proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp23 miliar. Sedangkan, Syahri diduga menerima fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung.

Dari OTT keduanya, KPK menyita uang Rp2,5 miliar. Selain itu, KPK menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno, kemudian dari pihak swasta yakni Agung Prayitno, Bambang Purnomo, dan Susilo Prabowo.

Baca juga :
Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Jadi 5 Tahun, Begini Komentar Fahri Hamzah
(Marlen Sitompul)
KEYWORD :

KPK Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Syahri Mulyo