https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kejar Pembangunan Infrastruktur, 4 BUMN Terancam Bangkrut

Marlen Sitompul | Selasa, 12/06/2018 12:59 WIB

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengapresiasi pencapaian pembangunan tol yang sudah dilakukan pemerintah. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo (Foto: Humas DPR)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengapresiasi pencapaian pembangunan tol yang sudah dilakukan pemerintah. Namun, ia mengingatkan ancaman kebankrutan terhadap 4 BUMN Karya, karena terlilit utang jangka pendek untuk mengejar pembangunan infrastruktur.

“Saya mengapresiasi pencapaian pemerintah untuk pembangunan jalan tol. Ini hal yang luar biasa karena optimis target 1000 km tol bakal tercapai di 2019. Namun, saya ingatkan ada ancaman yang membahayakan APBN kita ke depan karena informasi yang saya dapat, ada 4 BUMN Karya kita yang secara Technically Bankrupt karena terlilit utang jangka pendek untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur yang ditugaskan pemerintah,” kata Sigit dalam rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (7/6/2018).

Menurut politisi PKS ini, dari data yang dimilikinya, 4 BUMN Karya yang mendapat penugasan pemerintah untuk mengerjakan proyek-proyek infrastruktur terlilit utang berjangka sebesar Rp156 triliun, dimana Rp115 triliun adalah utang jangka pendek yang harus dilunasi dalam jangka waktu 1 tahun.

Baca juga :
Duit Korupsi BTS Diisukan Mengalir ke Gerindra, Simak Respon Sufmi Dasco
“Bisa dibayangkan sebuah perusahaan milik negara punya utang jangka pendek ratusan triliun yang harus dilunasi. Kalau sampai tidak mampu bayar dan negara harus meng-cover dengan menyuntikan dana APBN, ini sangat akan membebani dan akan mengganggu program pembangunan infrastruktur lainnya," katanya.

"Seperti program pemantapan jalan nasional yang dalam evaluasi RPJMN paruh waktu rapornya kuning dan perlu kerja keras. Jangan sampai mengejar proyek jalan tol, tapi kemantapan jalan nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan diamanatkan UU justru terbengkalai,” kritisi Sigit.

Baca juga :
DPR Minta Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana Demi Efektivitas UU TPKS
Untuk itu, Sigit juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengevaluasi kembali sejumlah proyek tol yang tidak layak investasi, seperti proyek tol Serang—Panimbang yang akan membebani APBN.

Sebaiknya, kata Sigit, APBN difokuskan untuk mengejar program pemantapan jalan nasional 98 persen yang masih perlu dikejar. Dari target kemantapan jalan nasional 98 persen dalam RPJMN, sampai saat ini baru tercapai 91 persen.

Baca juga :
KIB Berpeluang Bubar? Legislator PPP: Nanti Kita Lihat
“Seperti yang disampaikan Menteri PUPR dalam raker, tol Serang—Panimbangan ini IRR-nya sangat rendah, sehingga perlu support APBN. IRR rendah artinya tidak layak untuk investasi, sehingga perlu dukungan APBN. Untuk itu, kami minta proyek-proyek jalan tol ini dievaluasi," terangnya.

Politisi dapil Jatim itu menambahkan, sebaiknya APBN yang terbatas digunakan untuk memperbaiki jalan nasional yang sudah jelas-jelas dirasakan manfaatnya oleh masyarakat daripada membangun jalan tol yang sebenarnya tidak layak investasi dan hanya akan membebani APBN.

"Jika perlu dilakukan moratorium. Kami bukan menghambat pembangunan jalan tol, tapi ingin pemerintah lebih realistis memilah mana program yang lebih bermanfaat untuk masyarakat. Kalau memang tol tidak layak investasi dan akan membebani APBN, sebaiknya dievaluasi dan distop,” tegasnya.

(Marlen Sitompul)
KEYWORD :

Warta DPR Komisi V DPR