https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kartu FPI Mati, Ma`ruf Amin jangan Dipolitisasi

Marlen Sitompul | Jum'at, 03/02/2017 18:12 WIB

KH Maruf_Amin

Jakarta - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kyai Ma`ruf Amin. Permintaan maaf itu atas pernyataan yang menyinggung Ma`ruf Amin di persidangan.

Menanggapi hal itu, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Ahmad Baso meminta agar warga NU dapat menahan diri dan peristiwa tersebut tidak berlarut-larut hanya untuk kepentingan politik. Sebab, Kyai Ma`ruf Amin sendiri telah memaafkan Ahok.

Sebab, kata Ahmad, tidak menutup kemungkinan isu tersebut terus bergulir demi kepentingan politik kelompok tertentu. Hal itu mengingat, FPI sudah tidak bisa dimanfaatkan karena terseret sejumlah kasus.

Baca juga :
Evaluasi Kemiskinan Ekstrem, Wapres Panggil Sejumlah Menteri
"Kartu FPI sudah mati sejak banyak kasus numpuk di Kepolisian, tinggal mainkan kartu massa NU lewat settingan KH Ma`ruf Amin, efeknya dahsyat kalau digoreng tiap hari," kata Ahmad, lewat rilisnya kepada Jurnas.com, Jumat (3/2).

Wakil Ketua Lakpesdam NU periode 2010-2015 itu menduga, kasus Kyai Ma`ruf Amin itu terus bergulir karena ada pihak-pihak yang melakukan politisasi.

Baca juga :
Tuntaskan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Wapres Harap Kemendes PDTT Tingkatkan Kapasitas Pendamping Desa
"Orang-orang sekitar SBY sudah matang dalam politisasi agama sejak Gus Dur RI 1, juga punya duit tak terbatas," tegas intelektual NU yang menulis buku NU Studies ini.

Sebelumnya, Ahok mengaku memiliki rekaman percakapan antara SBY dengan Ma`ruf Amin. KH Ma`ruf sendiri merupakan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok, di Auditorium Kementan, Selasa (31/1).

Baca juga :
Menantu Wapres Meninggal Dunia di Makassar
Ahok keberatan dengan sejumlah kesaksian Ma`ruf Amin. Ahok juga merasa keberatan dengan Ma`ruf yang meralat pernah bertemu dengan pasangan calon Agus Yudhoyono-Sylviana Murni pada 7 Oktober.

Menurutnya, Ma`ruf ingin menutupi riwayat hidupnya yang pernah menjadi anggota Wantimpres pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal, pengacaranya memiliki bukti bahwa SBY meminta Ma`ruf bertemu dengan Agus-Sylviana.

"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak obyektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu," kata Ahok.

Ahok kemudian berjanji akan membuktikan bahwa kesaksian Ma`ruf tidak benar. "Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih," tegas Ahok.

(Marlen Sitompul)
KEYWORD :

Ketua MUI Maruf Amin Ahok