
|
Pilih halaman:
Date:
Keraton dan Puro Pakualaman Serahkan Berkas
Yogyakarta | Selasa, 11 Sep 2012
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta segera diproses DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DI Yogyakarta segera melakukan verifikasi berkas persyaratan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogykarta, yang telah diserahkan oleh perwakilan Keraton Yogyakarta dan Puro Pakualam, Senin (10/9). Dua pembesar Keraton Yogyakarta yaitu KRT Jatiningrat dan KRT Pujaningrat menyerahkan ke Sekretariat Dewan DPRD DI Yogyakarta atas nama Penghageng Panitera Pura GBPH Joyokusumo. Sedangkan berkas Pura Pakualaman diserahkan oleh KPH Tjondrokusumo selaku Penghageng Kawedanan Ageng Kasentanaan Pura Pakualaman. Ketua DPRD DI Yogyakarta Yoeke Indra Agung Laksana menyatakan Dewan akan segera melakukan verifikasi untuk selanjutnya bisa ditetapkan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 21 September mendatang. "Ketentuan ini sesuai dengan Undang Undang13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Disitu disebutkan bahwa dua hari sejak diundangkan, kami wajib menyampaikan surat pemberitahuan kepada Keraton dan Pakualaman. Berkas persyaratan yang diberikan Keraton dan Pakualaman kepada kami harus dilampiri dengan surat pemberitahuan tersebut," kata Yoeke. Saat penyerahan berkas,sejumlah elemen masyarakat pro keistimewaan DIY yang tergabung dalam Sekber Keistimewaan. seperti Ngeksigondo Kotagede, Garda Songsong Buwana, Srikandi Mataram, Forum Jogja Rembug, Gafatar, Sunda Wiwitan, Hudyana Yogyakarta dan lainnya turut mendampingi dan mengawal momentum bersejarah tersebut lengkap dengan atributnya. Dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan terkait proses verifikasi Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta, DPRD wajib memperhatikan amanat UU 13/2012. Amanat itu menyatakan bahwa penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur diisi dari Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Pakualaman yang bertahta. Penegasan itu disampaikan terkait pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur sudah jelas dan tinggal dijalankan. "Isi dari UU Keistimewaan DIY sudah sangat jelas. Jadi kalau sampai hasilnya lain, saya jadi tahu siapa anggota dewan yang tak menjalankan amanah UU Keistimewaan," kata Sultan HB X. Palembang
GUBERNUR Sumatera Selatan, Alex Noerdin membagi-bagikan 5. Biak
LIMA kasus dugaan korupsi di dua kabupaten saat ini tengah diselidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak, Papua. Manado
PEMERINTAH Kota Manado, Indonesia dan Pemerintah Kota Liverpool, Inggris resmi melakukan perjanjian kerja sama. Makassar
SEBANYAK 26 paket sabu-sabu ukuran kecil dan sedang dengan total berat ditaksir lima gram terjaring dalam penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Makassar, Senin (10/9). Balikpapan
RATUSAN warga Balikpapan menyerbu kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan. Surabaya
BENCANA kekeringan yang melanda Jawa Timur akhir-akhir ini mengakibatkan sekitar 13 ribu hektare lahan persawahan di Jawa Timur mengering. Yogyakarta
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DI Yogyakarta segera melakukan verifikasi berkas persyaratan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogykarta, yang telah diserahkan oleh perwakilan... |
|
|
copyright © 2011 PT. Media Nusa Pradana
|
|

