Jum'at, 19/04/2024 10:00 WIB

Ahok Dipolisikan, Mulutmu Harimaumu

Seperti pepatah bilang

Gubernur DKI Jakarta, Ahok

Jakarta - Seperti pepatah bilang "mulutmu harimaumu". Mungkin, pepatah itu pantas diberikan kepada Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sebab, Ahok lagi-lagi dipolisikan. Kali ini, Ahok dipolisikan atas pernyataan yang menyebut peserta demo akbar pada 4 November lalu menerima bayaran sebesar Rp500 ribu per orang di sebuah media.

Menanggapi hal itu Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, sebagai pejabat negara, Ahok semestinya menjaga etika dalam setiap bicara.

“Itu memberikan pelajaran bahwa yang namanya pejabat publik itu tidak boleh ngomong sembarangan di ruang publik," kata Arsul, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/11).

Menurutnya, gaya bicara Ahok memang kerap arogan dan tidak terkontrol. Untuk itu, gaya kepemimpinan Ahok menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya agar bersikap hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.

"Harusnya menjaga kebhinekaan, tidak dengan menuduh," tegas Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Diketahui, belum kelar masalah dugaan penistaan agama, kali ini Ahok kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian terkait pernyataannya yang menyebut peserta demo pada 4 November lalu mendapat bayaran sebesar Rp500 ribu.

KEYWORD :

Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Mulutmu Harimaumu Ahok Tersangka Ahok Dipolisikan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :