Sabtu, 20/04/2024 19:22 WIB

13 Hari Tak Ditemukan, Evakuasi 11 Penambang PETI Dihentikan

Evakuasi terhadap 11 penambang Penambangan Emas Tanpa Ijin di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, dihentikan.

Ilustrasi terowongan tambang emas liar.(foto:fokusjambi)

Merangin - Evakuasi terhadap 11 penambang Penambangan Emas Tanpa Ijin di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, dihentikan sejak pukul 00.00, Senin (7/11) dinihari.

Penghentian operasi SAR ini menurut Bupati Merangin, Al Haris, di posko pencarian di depan kantor camat Renah Pembarap, karena kemungkinan menemukan korban selamat sangat kecil.

"Kalaupun ditemukan biasanya kondisi jenazah sudah rusak sehingga membahayakan tim baik dari segi kesehatan dan lainnya, termasuk kondisi air yang sudah sangat besar, " ujar Haris.

Untuk diketahui, sejak 5 tahun lalu marak Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) banyak dilakukan orang di daerah Merangin. Meski sudah dilarang tapi mereka nekad menambang emas dengan cara menggali lubang ke dalam tanah sampai puluhan meter dari permukaan tanah.

Lubang-lubang berdiameter 1 meter ini membentuk jalur-jalur lubang cukup panjang sampai ratusan meter di kedalaman puluhan meter biasa disebut lubang jarum.

Sejak tanggal 24 Oktober lalu, 11 orang penambang di kedalaman 40-an meter ini terjebak dalam lubang karena air masuk lubang tak dapat disedot oleh pompa air yang menjadi peralatan pokok para penambang.[]

KEYWORD :

evakuasi penambang emas liar penambangan emas di jambi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :