Kamis, 25/04/2024 16:22 WIB

Penuhi Permintaan CV Semesta Berjaya, Irman Gusman Kontak Dirut Bulog

Irman, sebut jaksa, kemudian menyanggupi dengan syarat imbalan fee sebesar Rp 300 per kilogram atas gula impor dari Perum Bulog

Irman Gusman (NKRI Today)

Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/11). Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat dakwaan, Irman disebut menerima suap senilai Rp 100 juta dari dari Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandi Sutanto dan istrinya Memi. Pemberian itu dimaksudkan agar Irman mengupayakan jatah kuota gula impor dari Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk wilayah Sumatera Barat.

Tindakan Irman yang memanfaatkan pengaruh pada Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti dinilai bertentangan dengan kewajiban Irman sebagai Ketua DPD. Atas perbuatannya, Irman diancam pidana pasal 11 dan 12 huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji berupa uang tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," ucap Jaksa Haerudin saat membacakan surat dakwaan terdakwa Irman Gusman.

Lebih lanjut jaksa menjelaskan sengkarut rasuah tersebut. Kasus ini sendiri bermula ketika Memi meminta pada Irman agar CV Semesta Berjaya dapat membeli gula impor dari Perum Bulog untuk didistribusikan ke Sumatera Barat.

Irman, sebut jaksa, kemudian menyanggupi dengan syarat imbalan fee sebesar Rp 300 per kilogram atas gula impor dari Perum Bulog. Terkait permintaan itu, Irman lantas menghubungi Djarot agar Perum Bulog mensuplai gula impor ke Sumatera Barat melalui Divisi Regional Perum Bulog Sumatera Barat. Alasannya, selama ini suplai gula impor yang didatangkan dari Jakarta harganya mahal. Kemudian, Irman merekomendasikan perusahaan Memi pada Djarot sebagai pihak penyalur gula impor.

Djarot pun menyanggupi permintaan Irman tersebut. Kemudian, Djarot mengontak Kepala Perum Bulog Divisi Regional Sumatera Barat, Benhur Ngkaimi agar memberi alokasi pembelian gula impor ke perusahaan Memi.

"Hingga akhirnya pada Juli 2016, CV Semesta Berjaya mendapatkan gula impor dari Perum Bulog dengan harga Rp 11.500 sampai Rp 11.600 per kilogram. Harga ini lebih murah dari sebelumnya yakni Rp 13.000 per kilogram," terang jaksa.

Kemudian, lanjut jaksa, Memi mengajukan pemesanan gula impor ke Perum Bulog Divisi Regional Sumatera Barat sebanyak 3.000 ton. Secara bertahap CV Semesta Berjaya menerima 1.000 ton gula impor sejak 12 Agustus sampai 10 September 2016 di gudang Perum Bulog Kelapa Gading, Jakarta Utara. Gula impor itu, lanjut jaksa, disalurkan ke sejumlah lokasi yakni di Padang, Medan, dan Pekanbaru.

Memi sendiri sempat menyampaikan pada Irman terkait turunnya harga dan kesulitan penjualan gula di Sumatera Barat melalui aplikasi pesan singkat whatsapp pada 12 Agustus 2016. Dimana harga gula yang semula Rp 12.100 per kilogram menjadi Rp 11.700 per kilogram.

"Irman menanggapi dengan mengatakan `ditunggu saja waktu menjual yang baik, yang penting komitmen kita harus dijaga sesuai pembicaraan di awal`," ungkap jaksa.

Komitmen yang dimaksud ditenggarai merujuk pada perjanjian fee sebesar Rp 300 per kilogram atas jatah gula impor itu.
Menepati janji tersebut, Memi bersama suaminya kemudian terbang ke Jakarta pada 16 September lalu.

Keduanya datang ke rumah dinas Irman di Kuningan, Jakarta Selatan pada tengah malam. Keduanya kemudian menyerahkan bungkusan berisi uang Rp 100 juta.

Nahasnya, dugaan rasauah itu sudah dicium tim KPK. Tak berselang kemudian, ketiganya diamankan petugas KPK.

Merespon dakwaan jaksa, Irman menyatakan akan mengajukan ekspesi atau nota keberatan pada persidangan yang akan digelar 15 November mendatang.
Usai persidangan, Irman memilih enggan berkomentar kepada awak media.

"Terima kasih ya semua. Sudah cukup saya minta dukungannya saja," kata Irman.

KEYWORD :

KPK Korupsi Irman Gusman Suap Gula Bulog




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :