Jum'at, 19/04/2024 20:28 WIB

Hari Oeang

Menkeu: Keuangan Negara Telah Berkembang

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, keuangan atau uang negara saat ini fungsinya telah berkembang luas

Ilustrasi Rupiah (equator.co.id)

Jakarta - Peringati Hari Oeang atau uang ke-70 dan sebagai bentuk kedaulatan Indonesia yang tersurat dalam dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 1946.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, keuangan atau uang negara saat ini fungsinya telah berkembang luas. Dahulu perkembangan keuangan negara hanya pencetakan dan penerbitan uang.

"Tapi saat ini keuangan negara telah berkembang yang meliputi seluruh penerimaan negara baik dari pajak, kepabeanan, maupun penerimaan bukan pajak," tuturnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (31/10/2016).

Pihaknya mengaku ini menjadi tugas dan tanggung jawab yang sangat penting untuk menjaga serta membangun Indonesia.

Pasalnya, selain mencakup kekayaan negara, keuangan negara saat ini mencakup belanja negara seperti membayar pegawai, guru, dokter, polisi, hakim, tentara, maupun belanja untuk membantu masyarakat miskin, membangun infrastruktur dan menyelenggarakan layanan pendidikan, keseharan serta menjaga keamanan negara.

"Oleh karena itu sebagai penjaga keuangan negara diharapkan dan diharuskan untuk memiliki keahlian dan pengetahuan terbaik agar keuangan negara terjaga dengan baik secara amanah dan profesional. Kita harus membuat keuangan negara sebagai sumber kemakmuran rakyat," ujarnya.

KEYWORD :

Hari Oeang Menkeu Sri Mulyani Keuangan Negara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :