Marlen Sitompul | Senin, 31/10/2016 13:58 WIB
Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad
Jakarta - Tenaga kerja asing asal China yang diduga ilegal, lambat laun terus memasuki sejumlah perusahaan di beberapa kawasan Indonesia. Komisi III DPR akan mempertanyakan hal itu.
Anggota Komisi III
DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan kepada Dirjen
Imigrasi dan
Kemenkumham terkait maraknya pekerja asing asal
China yang masuk ke Indonesia.
"Nanti kita akan pertanyakan ke pihak
Imigrasi. Setelah Reses ini memang kita sudah rencanakan panggil pihak
Imigrasi dan Menkumham," kata Dasco, ketika dihubungi, Jakarta, Senin (31/10).
Sebagai mitra kerja
Imigrasi dan
Kemenkumham, kata Dasco, komisi yang membidangi hukum itu telah banyak mendapat informasi perihal maraknya pekerja asal
China memasuki Indonesia.
"Kita akan tanyakan ke pihak
Imigrasi. Kemarin katanya pasukannya kurang dan sudah kita tambah," tegasnya.
Diketahui, sebanyak 36 pekerja asal Tiongkok bekerja pada proyek investasi Fantasy Islang di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, Batam. Para WNA asal Tiongkok itu bekerja di berbagai bidang.
Keberadaan WNA Tiongkok di Batam itu diketahui setelah Kantor
Imigrasi Kelas II Belakang Padang melakukan sidak, Kamis (27/10).
Pekerja tambang asal
China juga sudah memasuki Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah melalui Kendari, Sulawesi Tenggara. Dilaporkan, sebanyak 50 WNA asal
China dan sejumlah penerjemahnya tiba di Bandara Haluoleo, Kendari dan selanjutnya mereka akan menuju Morowali melalui jalur darat dan laut. Mereka disebutkan akan bekerja di sebuah pertambangan besar di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal
Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah mengamankan sebanyak 2.698 Warga Negara Asing (WNA) lantaran diduga melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian. Dari jumlah tersebut, pelanggar terbanyak merupakan warga negara asal
China.
Dari 2.698 WNA itu, sebanyak 773 orang diketahui melakukan pelanggaran. WNA
China yang diduga melakukan pelanggaran berada di urutan atas dengan jumlah 207 orang.
Di urutan kedua ditempati WNA Nigeria 74 orang, WNA India 72 orang, WNA, Filipina 54 orang, Malaysia 40 orang. Pelanggaran itu berdasarkan hasil pemeriksaan awal Ditjen
Imigrasi.
KEYWORD :
Presiden Jokowi Menaker Hanif Dhakiri Tenaga Kerja Asing China Imigrasi Kemenkumham DPR Jurn