Sabtu, 20/04/2024 10:12 WIB

Pekerja China Jajah Indonesia, DPR Panggil Dirjen Imigrasi

Tenaga kerja asing asal China yang diduga ilegal, lambat laun terus memasuki sejumlah perusahaan di beberapa kawasan Indonesia.

Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad

Jakarta - Tenaga kerja asing asal China yang diduga ilegal, lambat laun terus memasuki sejumlah perusahaan di beberapa kawasan Indonesia. Komisi III DPR akan mempertanyakan hal itu.

Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan kepada Dirjen Imigrasi dan Kemenkumham terkait maraknya pekerja asing asal China yang masuk ke Indonesia.

"Nanti kita akan pertanyakan ke pihak Imigrasi. Setelah Reses ini memang kita sudah rencanakan panggil pihak Imigrasi dan Menkumham," kata Dasco, ketika dihubungi, Jakarta, Senin (31/10).

Sebagai mitra kerja Imigrasi dan Kemenkumham, kata Dasco, komisi yang membidangi hukum itu telah banyak mendapat informasi perihal maraknya pekerja asal China memasuki Indonesia.

"Kita akan tanyakan ke pihak Imigrasi. Kemarin katanya pasukannya kurang dan sudah kita tambah," tegasnya.

Diketahui, sebanyak 36 pekerja asal Tiongkok bekerja pada proyek investasi Fantasy Islang di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, Batam. Para WNA asal Tiongkok itu bekerja di berbagai bidang.

Keberadaan WNA Tiongkok di Batam itu diketahui setelah Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang melakukan sidak, Kamis (27/10).

Pekerja tambang asal China juga sudah memasuki Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah melalui Kendari, Sulawesi Tenggara. Dilaporkan, sebanyak 50 WNA asal China dan sejumlah penerjemahnya tiba di Bandara Haluoleo, Kendari dan selanjutnya mereka akan menuju Morowali melalui jalur darat dan laut. Mereka disebutkan akan bekerja di sebuah pertambangan besar di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah mengamankan sebanyak 2.698 Warga Negara Asing (WNA) lantaran diduga melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian. Dari jumlah tersebut, pelanggar terbanyak merupakan warga negara asal China.

Dari 2.698 WNA itu, sebanyak 773 orang diketahui melakukan pelanggaran. WNA China yang diduga melakukan pelanggaran berada di urutan atas dengan jumlah 207 orang.

Di urutan kedua ditempati WNA Nigeria 74 orang, WNA India 72 orang, WNA, Filipina 54 orang, Malaysia 40 orang. Pelanggaran itu berdasarkan hasil pemeriksaan awal Ditjen Imigrasi.

KEYWORD :

Presiden Jokowi Menaker Hanif Dhakiri Tenaga Kerja Asing China Imigrasi Kemenkumham DPR Jurn




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :