Jakarta - Kelompok pegiat Hak Asasi Manusia dari berbagai lembaga, meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menemukan dan mengungkapkan kepada publik dokumen resmi laporan tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.
"Kami mendesak pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla segera menemukan dokumen resmi laporan TPF Munir dan mengungkapkannya kepada publik serta segera menindaklanjuti semua hasil laporan tersebut," ujar Direktur Eksekutif lembaga pemerhati HAM, Imparsial, Al Araf.Menurut para pegiat HAM, dokumen resmi yang disebut hilang itu harus ditemukan oleh pemerintahan saat ini. Presiden Joko Widodo juga dinilai harus memerintahkan Jaksa Agung melakukan peninjauan kembali atas kasus Muchdi PR.Baca juga :
Demokrat Sangat Kehilangan Sudi Silalahi
PK ini bisa dilakukan berdasarkan temuan laporan TPF atau fakta-fakta persidangan terkait kasus pembunuhan Munir sebagai novum baru. "Presiden perlu mencopot Jaksa Agung jika tidak mau menyelesaikan kasus Munir dan tidak mau mengajukan PK atas kasus Muchdi PR," ujar Al Araf dilansir ant.
Demokrat Sangat Kehilangan Sudi Silalahi
Salinan Kasus Munir Sudi Silalahi pengiat HAM