Jum'at, 26/04/2024 06:51 WIB

Mantan Mensesneg Serahkan Salinan Kasus Munir

Dalam lembar akhir laporan tersebut ada tanda tangan Marsudi Hanafi, ketua TPF saat itu yang menyatakan salinan tersebut sesuai dengan laporan asli.

Foto : hukumonline

Jakarta - Mantan Menteri Sekretaris Negara era Presiden Susilo Bambang Yudoyono, Sudi Silalahi telah mengirimkan salinan laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia, Munir ke pemerintah.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi SP. "Kemarin sekitar 15.30 atau 16.30 melalui kurir, Pak Sudi Silalahi yang waktu itu Menseskab mengirimkan kopian naskah laporan TPF Munir. Saat ini sudah di tangan Kementerian Sekretaris Negara," kata Johan di halaman Istana Negara.

Sudi menjabat sebagai Sekretaris Kabinet periode 2004-2009, saat TPF Munir dibentuk dan menjalankan tugas, dan sebagai Menteri Sekretaris Negara periode 2009-2014. Johan mengatakan salinan naskah laporan TPF selanjutnya akan diserahkan kepada Jaksa Agung Prasetyo untuk diperiksa keasliannya.

Menurut dia, dalam lembar akhir laporan tersebut ada tanda tangan Marsudi Hanafi, ketua TPF saat itu yang menyatakan salinan tersebut sesuai dengan laporan asli.

"Setelah ini pasti Pak Mensesneg melapor ke Pak Presiden. Yang pasti kopian dokumen naskah itu akan diserahkan ke Jaksa Agung. Pertama untuk menelusuri lebih lanjut sesuai perintah Presiden dan mempelajari laporan TPF," kata Johan.

KEYWORD :

Salinan Kasus Munir Sudi Silalahi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :