Sabtu, 20/04/2024 01:35 WIB

PDIP: Jokowi Lanjutkan Pekerjaan SBY

Presiden Jokowi dipastikan melanjutkan pekerjaan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tertunda.

Ketua DPP PDIP, Trymedia Panjaitan

Jakarta - Pemerintahan Presiden Jokowi dipastikan akan menuntaskan hasil rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan mengatakan, berdasarkan dokumen TPF itu bisa ditindaklanjuti, jadi tidak ada alasan menunda atau menghentikan kasus Munir.

"Ini kan persoalan kelanjutan, tapi jangan dibuang juga semuanya ke sini (Jokowi). Presiden Jokowi ini kan melanjutkan pekerjaan yang ditunda Pak SBY. Jadi harus ditindaklanjuti," kata Trimedya, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10).

Dalam kesempatan itu, Trimedya mengkritisi pernyataan presiden ke enam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat jumpa pers di Cikeas, Selasa (25/10). Menurutnya, pernyataan SBY tidak bisa menjawab substansi persoalan.

"Jadi yang disampaikan Pak SBY ini kemarin tidak menjawab pertanyaan publik (hilangnya dokumen TPF Munir)," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Semestinya, lanjut Trimedya, presiden Ketua Umum Partai Demokrat itu menjelaskan kepada publik soal kinerja yang belum dituntaskan di era pemerintahannya.

"Agar masyarakat tahu, sudah sejauh mana Pak SBY mengerjakan ini (rekomendasi TPF Munir). Jangan sampai, nanti disalahkan semua ke Jokowi padahal baru sepertiganya, lalu Pak Jokowi yang melanjutkan sisanya," tegasnya.

KEYWORD :

Aktivis HAM Munir Said Thalib Susilo Bambang Yudhoyono SBY TPF Munir Presiden Jokowi Jurnas.co




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :