Ketua DPP PDIP, Trymedia Panjaitan
Jakarta - Pemerintahan Presiden Jokowi dipastikan akan menuntaskan hasil rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan mengatakan, berdasarkan dokumen TPF itu bisa ditindaklanjuti, jadi tidak ada alasan menunda atau menghentikan kasus Munir."Ini kan persoalan kelanjutan, tapi jangan dibuang juga semuanya ke sini (Jokowi). Presiden Jokowi ini kan melanjutkan pekerjaan yang ditunda Pak SBY. Jadi harus ditindaklanjuti," kata Trimedya, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10).Dalam kesempatan itu, Trimedya mengkritisi pernyataan presiden ke enam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat jumpa pers di Cikeas, Selasa (25/10). Menurutnya, pernyataan SBY tidak bisa menjawab substansi persoalan.Baca juga :
Hukuman Valencia Disunat La Liga, Kok Gitu?
Hukuman Valencia Disunat La Liga, Kok Gitu?
Aktivis HAM Munir Said Thalib Susilo Bambang Yudhoyono SBY TPF Munir Presiden Jokowi Jurnas.co