Sabtu, 20/04/2024 21:05 WIB

Kemdikbud Tegaskan Tak Akan Hapus Mapel Agama

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menegaskan mata pelajaran tidak akan menghapus mata pelajaran (mapel) agama.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Foto: Muti/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menegaskan mata pelajaran tidak akan menghapus mata pelajaran (mapel) agama.

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemdikbud, Hendarman menyebut agama merupakan hal yang sangat esensial bagi bangsa Indonesia, karenanya direfleksikan pada profil Pelajar Pancasila dalam dokumen Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.

"Kemdikbud tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama. Pelajaran agama akan tetap ada," tegas Hendarman dalam keterangannya pada Selasa (9/3).

Menanggapi dokumen Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang beredar di tengah masyarakat, Hendarman mengakui bahwa sejauh ini hanya ada satu rancangan atau draf Peta Jalan Pendidikan yang sudah pernah dibuat. Namun dokumen itu belum final.

"Dapat dilihat pada keterangan di setiap halaman bahwa dokumen tersebut masih berupa draf. Substansinya belum lengkap, sehingga tidak dapat dikatakan dokumen final," terang Hendarman.

Melanjutkan penjelasannya, Hendarman menyebutkan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 mulai disusun atas masukan yang sangat positif dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kemdikbud telah bertemu dan meminta masukan kepada lebih dari 60 pihak, yakni organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dan lain sebagainya," ujar dia.

Hendarman menambahkan, saat ini status Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 masih berupa rancangan yang terus disempurnakan dengan mendengar dan menampung masukan serta kritik membangun dari berbagai pihak.

"Semua masukan yang sangat baik, termasuk penambahan kata-kata `agama` secara eksplisit akan dipertimbangkan termuat pada pengembangan Peta Jalan Pendidikan selanjutnya," tutur Hendarman.

KEYWORD :

Kemdikbud Mapel Agama Hendarman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :