Kamis, 25/04/2024 16:23 WIB

KPK Periksa Eks Petinggi PT Cirebon Power Terkait Kasus Suap Izin PLTU 2

Kuat dugaan Teguh mengetahui banyak ihwal praktik kotor uang menjerat Herry Jung.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa mantan Corporate Affair Director PT Cirebon Power, Teguh Haryono terkait kasus dugaan suap terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 Cirebon yang menjerat GM Hyundai Engineering & Construction (HDEC), Herry Jung.

"Yang bersangkutan (Teguh Haryono) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HJ (Herry Jung)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (9/3).

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Penyidik KPK sempat menjadwalkan memeriksa Teguh pada Rabu (17/2) lalu, namun Teguh saat itu tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah Teguh bersama VP Director PT Cirebon Electric Power Heru Dewanto untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan pada November 2019 lalu. Kuat dugaan Teguh mengetahui banyak ihwal praktik kotor uang menjerat Herry Jung.

PT Cirebon Power merupakan konsorsium pemilik pembangkit PLTU 2 yang berlokasi di Desa Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon. Konsorsium ini terdiri dari korporasi multi nasional yaitu Marubeni (Jepang), Indika Energy (Indonesia), KOMIPO, Chubu dan Samtan (Korea).

Dalam kasus ini, Herry Jung diduga memberikan suap kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebesar Rp 6,04 miliar dari janji awal Rp 10 miliar. Suap ini terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

Pemberian suap dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT MIM (Milades Indah Mandiri). Sehingga seolah-olah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp 10 miliar.

Fakta-fakta mengenai aliran suap dari HDEC kepada Sunjaya ini telah mencuat dalam proses persidangan perkara suap perizinan yang menjerat Sunjaya sebelumnya. Dalam persidangan terungkap uang itu dikucurkan oleh Herry Jung yang diserahkan secara bertahap kepada Camat Beber Kabupaten Cirebon, Rita Susana yang juga istri Camat Astanajapura, Mahmud Iing Tajudin, atas perintah Sunjaya.

KEYWORD :

KPK PT Cirebon Power Teguh Haryono Herry Jung Hyundai Engineering & Construction




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :