Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Foto: Humas DPD)
Jakarta, Jurnas.com - Keberhasilan Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, membongkar sindikat pemalsu uang asing antarpulau, lengkap dengan barang bukti uang palsu senilai Rp 4,5 triliun, diapresiasi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
LaNyalla berharap Polri bisa menumpas tuntas kejahatan ini karena telah merugikan keuangan negara.
"Kita harus memberikan apresiasi kepada Polresta Banyuwangi atas keberhasilan membongkar dan menangkap 10 anggota sindikat pengedar uang palsu antarprovinsi. Kejahatan ini sangat meresahkan. Bahkan negara pun sangat dirugikan," tutur dia dalam keterangan resmi, Kamis (4/3).
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, uang palsu senilai Rp 4,5 triliun yang beredar, sama artinya dengan kita kehilangan uang Rp 4,5 triliun.
"Nilai uang palsu itu sepadan uang kita yang hilang dicuri sindikat. Bayangkan, betapa besar kerugian yang kita terima. Rp 4,5 triliun itu jumlah uang yang sangat besar," ujarnya.
Untuk itu, LaNyalla meminta kepada Polri untuk memberikan informasi terkait uang asing palsu, termasuk ciri-ciri dan lainnya, sehingga masyarakat berhati-hati dalam menukarkan uangnya.
"Masyarakat pun tidak boleh sembarangan menukarkan uang. Cari tempat penukaran uang atau lembaga yang memang terpercaya untuk melakukan aktivitas itu," ujarnya.
Irjen Pol Napoleon dan Brigjen Pol Prasetijo Sudah Divonis, Kompolnas Minta Polri Segera Sidang Etik
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu pun dengan tegas meminta Polri untuk menumpas para sindikat hingga ke akar-akarnya.
"Sindikat ini sudah sangat merugikan keuangan negara. Dan mereka harus diberikan hukuman yang berat," pintanya.
KEYWORD :Warta DPD Ketua DPD LaNyalla Mattalitti Uang Palsu Polri Jawa Timur