Kamis, 25/04/2024 21:42 WIB

Mubes IV Kosgoro 1957 Strategis untuk Pemenangan Golkar 2024

Dave Akbarshah Fikarno Laksono (Dave) vs Ahmad Doli Kurnia 

Persiapan Mubes IV Kosgoro 1957

Jakarta, Jurnas.com - Salah satu organisasi pendiri Partai Golkar, Kosgoro 1957 akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) IV di Kota Cirebon, 6-8 Maret 2021.

Wakil Sekretaris Jenderal PPK Kosgoro 1957 Arnod Sihite mengatakan, Mubes Kosgoro ini sangatlah strategis untuk memantapkan agenda Golkar untuk menjadi pemenang pada Pemilu 2024.

"Tentu saja ini menjadi agenda yang sangat strategis dan karena itu sedang dipersiapkan secara matang karena ini menjadi juga penentu bagiamana Golkar membangun konsolidasi kekuatannya dalam rangka menyambut Pemilu 2024 mendatang sehingga bisa keluar sebagai pemenang,” ungkap Arnod kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Arnod yang juga Wakil Sekretaris SC Bidang Pemilihan dan Verifikasi menjelaskan, hingga saat ini sudah ada dua bakal calon Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 yang mengambil formulir pendaftaran di Kantor Sekretariat PPK Kosgoro 1957 Jl. Hang Lekiu Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Formulir pendaftaran pertama diambil Kemas Ilham Akbar atas nama bakal calon Dave Akbarshah Fikarno Laksono (Dave). Dilanjutkan formulir kedua oleh Achmad Andi Bahri yang diperuntukkan bakal calon Ahmad Doli Kurnia.

Pengambilan formulir disaksikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kosgoro 1957, DR. M Sabil Rachman dan Ketua Steering Commite (SC) Bidang Pemilihan dan Verifikasi Calon Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Jan Pieter Pangaribuan, MPA bersama Wakil Sekretaris SC Bidang Pemilihan dan Verifikasi Arnod Sihite serta sejumlah anggota SC Mubes IV Kosgoro 1957.

Dikatakan Arnod, masa pendaftaran bakal calon ketua umum ditetapkan pada 1 hingga 5 Maret. Dengan demikian masih terbuka kesempatan bagi para kader ikut kontestasi pemilihan ketua umum dalam Mubes IV Kosgoro 1957.

"Kita masih menunggu kader-kader terbaik untuk ikut mendaftar. Karena ini agenda strategis, sekali lagi diharapkan juga para kader yang akan maju benar-benar memiliki kapasitas dan kemampuan bukan saja membuat Kosgoro 1957 makin maju dan berkembang, tetapi dan terutama untuk memastikan pemenangan Partai Golkar pada Pemilu 2024 nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Steering Commite (SC) Bidang Pemilihan dan Verifikasi Calon Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Jan Pieter Pangaribuan menyebut setiap bakal calon Ketua Umum PPK Koagoro 1957 yang lolos verifikasi panitia harus memenuhi syarat antara lainnya.

Salah satunya, jelas Pieter, adalah bersedia bekerja penuh waktu dan aktif dalam pengembangan organisasi Kosgoro 1957, memiliki integritas dan loyal terhadap cita-cita perjuangan Kosgoro 1957, serta solid menjaga persatuan dan kesatuan untuk kebesaran Kosgoro 1957.

“Dan tentu saja bakal calon juga wajib mengikuti Tahapan Pemilihan Ketua Umum yang diatur dalam Tata Tertib Mubes IV Kosgoro 1957. Syarat penting lain adalah, bersedia menandatangani dan melaksanakan pakta integritas Calon Ketua Umum PPK Kosgoro 1957," papar Jan Pieter.

Mubes IV Kosgoro 1957, kata dia juga punya agenda lain selain memilih ketua umum yaitu menghasilkan rekomendasi organisasi atas berbagai masalah kemasyarakatan, bangsa dan negara.

Jan Pieter mengatakan, Mubes akan dibuka Ketua Dewan Kehormatan Kosgoro 1957 yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, didampingi Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi HR. Agung Laksono serta Pelaksana Tugas Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Syamsul Bachri.

Terpisah, Sekjend PKK KOSGORO 1957 Sabil Rahman mengingatkan kembali Pelaksanaan Mubes IV KOSGORO 1957 pada masa pandemi Covid-19 dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kesehatan peserta sudah disepakati dan disetujui oleh mayoritas peserta Muspinas Kosgoro 1957 pada tanggal 30 Januari 2021 di Jakarta dan sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Kosgoro 1957.

Karena itu, kata Sabil, penyelenggaraan Mubes IV KOSGORO 1957 pada masa pandemi Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Salah satunya dengan meminimalisir jumlah peserta yaitu dilaksanakan melalui virtual zoom dan secara fisik. Dan tentu saja PDK Kosgoro 1957 Kabupaten/Kota ikut sebagai peserta melalui virtual zoom dan hak suara tidak hilang karena direpresentasi melalui PDK Provinsi. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19, sehingga harus menghindari kerumunan massal,” katanya.

Sabil mengingatkan, kesepakatan itu sesuai dengan semangat Kosgoro 1957 yang menjadi bagian dari penanganan dan pengendalian Covid-19.

Dalam Mubes ini juga diatur yang hadir secara fisik adalah PPK Kosgoro, PDK Provinsi, unsur DPO, MPO, DPP Gerakan, PP Lembaga Tinggi Pusat dan Perwakilan Luar Negeri.

Meski pelaksanaannya dilakukan melalui virtual zoom dan secara fisik, Sabil menjamin mekanisme pengambilan keputusan serta penggunaan suara diatur secara terbuka dan demokratis.

KEYWORD :

Koagoro 1957 Mubes VI Partai Golkar Dave Ahmad Doli Kurnia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :